TRIBUNBANTEN.COM - Bagi para mahasiswa yang ingin meluangkan waktu untuk mengajar bisa mendaftarkan program ini.
Melansir Warta Kota, Kampus Mengajar merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kampus Mengajar merupakan bagian dari kegiatan Mengajar di Sekolah dari program Kampus Merdeka
Menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi.
Membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama untuk SD di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia).
Baca juga: Beasiswa untuk Santri Berprestasi di 21 Universitas Ternama Indonesia, Berikut Persyaratannya
Baca juga: Alfamidi Buka Lowongan Kerja Terbaru Maret 2021, Ada 5 Posisi Tersedia untuk Lulusan S1
Letak daerah yang berada jauh dari ibu kota provinsi menjadikan pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat dikarenakan pembangunan invrastruktur yang belum merata.
Mahasiswa pengajar berdomisili dekat dengan SD sasaran, sehingga tidak akan terjadi mobilisasi mahasiswa
Serta menjadi partner guru dalam melakukan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka kembali pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan kedua mulai Juni 2021 dengan fokus pada pengajaran materi literasi, sains, dan literasi matematika.
"Jadi setelah ini pada bulan Juni [Kemendikbud] akan mengeluarkan Kampus Mengajar jilid kedua, yaitu literasi, sains dan literasi matematika," tutur sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardhani dalam acara pembekalan Kampus Mengajar 2021, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Kemendikbud Beberkan Manfaat Mahasiswa dan Dosen Ikut Program Kampus Mengajar
Ia pun meminta mahasiswa yang tengah mengikuti Kampus Mengajar angkatan satu bersiap menunggu kegiatan berikutnya jika tertarik.
Ia mengatakan informasi lebih lanjut terkait Kampus Mengajar angkatan dua akan diinfokan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
Lewat program ini, mahasiswa bisa mengajar di Sekolah Dasar yang maksimal terakreditasi C di seluruh Indonesia.
Menariknya, kegiatan ini setara dengan 12 satuan kredit semester (SKS) dan mahasiswa juga akan mendapatkan uang saku.