Laporan Wartawan TribunBanten.com, Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Masyarakat diminta agar tidak membeli buku bajakan karena akan merugikan para pelaku perbukuan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Arys Hilman Nugraha.
“Beli buku bajakan jelas merugikan banyak pihak,” ujar Arys kepada TribunBanten.com di acara Festival Hari Buku Nasional 2021, Auditorium Untirta Sindangsari, Sabtu (29/5/2021).
Dia mengungkapkan fenomena buku bajakan semakin marak. Hal inikarena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibanding karya asli.
“Sudah lama dunia perbukuan mengalami persoalan yang semakin buruk dalam hal pelanggaran hak cipta,” kata pria yang juga CEO PT Pustaka Abdi Bangsa (Republika Penerbit) ini.
Baca juga: Era Digital di Indonesia, Penerbitan Buku Bertransformasi Sejalan dengan Kemajuan Zaman
Baca juga: Ada Tawuran Roy dan Dilan di Festival Hari Buku Nasional 2021, Siapa yang Menang?
Dia menjelaskan, ada dua pelanggaran hak cipta produk kreatif buku.
Pertama, pembajakan oleh pelaku-pelaku reproduksi ilegal yang menjualnya ke pasar-pasar konvensional maupun lokapasar atau marketplace online.
Kedua, penggandaan ilegal sebagian maupun dalam bentuk buku utuh hasil fotokopi dan scan yang terutama beredar di kampus-kampus perguruan tinggi.
"Kedua jenis pelanggaran hak cipta tersebut sama-sama membunuh energi kreatif para pelaku perbukuan. Dampaknya, ekosistem perbukuan terancam mati," kata Arys.
Masyarakat membeli buku bajakan membuat dunia penulisan menjadi tidak menarik sebagai bidang pekerjaan.
Sebab, menurut Arys, penulis maupun pelaku perbukuan lainnya kehilangan potensi pendapatan dan hak ekonomi dari karya mereka.
Berdasarkan riset IKAPI, sebanyak 54,2 persen penerbit menemukan buku bajakan dari karya mereka yang dijual melalui marketplace pada masa pandemi Covid-19.
Selain itu, 25 persen penerbit juga menemukan pelanggaran hak cipta berupa pembagian pdf buku secara gratis.
Dan 20,8 persen penerbit menemukan penjualan buku bajakan dalam bentuk pdf di lokapasar daring.
Rata-rata pedagang buku bajakan di lokapasar menawarkan seperlima dari harga buku orisinal.
Penerbit mengalami kendala saat menangani para penjual buku bajakan tersebut.
Kendati marketplace daring menyediakan mekanisme pelaporan produk bajakan dan bersedia menghapus tayangan buku yang diadukan.
Buku-buku bajakan tersebut akan dengan mudah tampil kembali melalui akun-akun penjualan lain.
“Selain penulis, ilustrator, editor, dan penerbit, pemasaran buku bajakan juga merugikan pajak negara lantaran tidak ada keuntungan yang masuk ke pihak yang seharusnya,” kata Arys.
Baca juga: Diskon hingga 90 Persen, Ribuan Orang Serbu Festival Hari Buku Nasional di Untirta Sindangsari
Baca juga: Andika Hazrumy Borong dan Donasikan 1.000 Buku untuk Taman Bacaan Masyarakat di Banten
Oleh karena itu, IKAPI telah meminta pemerintah untuk turun tangan dalam pemberantasan pembajakan buku.
Walaupun upaya ini lintas sektor tapi sebagian besar berada pada ranah regulasi serta kewenangan dan tanggung jawab pemerintah.
Pihaknya juga berharap pemerintah mendukung pengembangan infrastruktur lokapasar (marketplace) daring milik para penerbit melalui asosiasi.
“Demi pengembangan pasar maupun perlawanan terhadap tindakan pembajakan,” ujar Arys.
Menurut Arys, jika tidak memiliki cukup uang untuk membeli buku orisinal, dari pada membeli buku bajakan lebih baik meminjam atau mengunduh aplikasi layanan buku online resmi,
Dengan begitu setidaknya tidak memberikan keuntungan untuk pembajak buku.
Arys kemudian mengatakan, tidak sedikit juga masyarakat yang niatnya membeli buku orisinal, namun tertipu oleh penjual yang memberi produk bajakan.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk cermat dalam membedakan buku orisinal dan buku bajakan.
Buku orisinal yang diterbitkan secara resmi biasanya meliputi hologram yang tertempel di cover.
Cetakan pada judul juga biasanya dilengkapi dengan finishing embos atau menonjol.
“Kalau dari kualitas cetakan sudah jelas berbeda, karena buku bajakan itu di scan. Kualitas kertas yang digunakan juga rendah,” terang Arys.