PPDB DKI Jakarta

Syarat PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMP dan SMA/SMK

Editor: Renald
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru

- Nama orang tua CPDB tercantum dalam Surat Keputusan Kelapa DInas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Persyaratan bagi penyandang disabilitas (Inklusi)

- Memiliki Surat Keterangan dari pihak yang berkompeten bahwa CPBD adalah anak berkebutuhan khusus.

- Memiliki ijazah/Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan sebelumnya.

- Persyaratan usia:

Jenjang SMP: Maks. 18 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

Jenjang SMA dan SMK: Maksimal 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2020

Alur Pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta

Pengajuan Akun atau Cetak Token/Pin: 

- Mengakses situs publik PPD online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

- Cetak PIN/Token dengan klik tombol Pengajuan Akun

- Mengisi Formulir secara online

- Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/TOKEN

- Setelah memperoleh token, lanjutkan proses Aktivasi PIN dan proses pendaftaran

Alur Aktivasi Akun atau Token/PIN:

Halaman
1234

Berita Terkini