PPDB 2021

Klarifikasi Dindikbud Banten terkait Server Down saat Pengumuman PPDB SMA 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid SMA Dindikbud Banten Lukman di kantor Ombudsman Perwakilan Banten, Kota Serang, Senin (5/7/2021).

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten memberikan klarifikasi terkait server down saat pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA 2021.

Kabid SMA Dindikbud Banten, Lukman, mengatakan pengumuman PPDB SMA jalur zonasi pada tahun ini melalui website sekolah.

"Jadi otomatis tidak bisa dilihat di website PPDB," ujarnya di Jalan Kol TB Suwandi Lingkar Selatan Lontar Baru, Kota Serang, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Sejumlah Orang Tua Mengeluhkan PPDB SMA secara Online, Ombudsman Banten: Persiapannya Kurang Baik

Dia mengaku hal itu sudah disampaikan pihak Dindikbud Banten ke sekolah-sekolah.

"Jadi kalau membuka sistem itu tidak akan terbuka," ucapnya. 

Menurut Lukman, server down hanya pada saat pelaksanaan pendaftaran karena banyaknya pendaftar secara online.

"Pendaftar membeludak pada awal-awal pendaftaran. Masalah utamanya itu sistem yang down," katanya.

Baca juga: PPDB SMA Banten Kacau, Dindikbud Diskominfo hingga Inspektorat Diperiksa Ombudsman

Saat ini, pelaksanaan PPDB sudah diserahkan kepada masing-masing sekolah.

Begitu juga dengan pengumuman yang menggunakan website sekolah.

Lukman menyebutkan jumlah pendaftar pada PPDB SMA tahun ini sekitar 47.000 orang, dan yang diterima sekitar 26.000 calon siswa.

Permasalahan PPDB SMA pada tahun ini sebagai bahan evaluasi Dindikbud Banten.

"Ke depan agar bisa lebih baik lagi, kami ingin melaksanakan pelaksanaan PPDB dengan baik dan mengikuti perintah dari pemerintah. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik," ujar Lukman.

Keluhan Orang Tua

Baca juga: Server PPDB SMAN di Banten Kembali Down Saat Pengumuman, Begini Alasan Dindikbud

Sejumlah orang tua mengeluhkan proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA tahun ini kepada Ombudsman Perwakilan Banten.

Mereka mengeluhkan pendaftaran secara online yang sering eror atau server down.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Zainal Mutaqin mengatakan rata-rata pengaduannya tidak bisa mengakses sistem.

"Ada yang bisa mengakses sistem, tapi tidak bisa memanfaatkan fitur. Ada yang bisa memanfaatkan fitur, tapi datanya salah," ujarnya di Jalan Kol TB Suwandi Lingkar Selatan Lontar Baru, Kota Serang, Senin (5/7/2021).

Secara keseluruhan, penilaiannya tidak bisa dipantau secara online.

"Jadi bagaimana kita tahu, anak kita lulus atau tidak," katanya.

Zainal menilai pelaksanaan PPDB 2021 yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten secara ideal sudah baik.

"Hanya saja praktik di lapangannya yang justru seperti ini. Kenapa terjadi? Persiapannya kurang baik," ucapnya.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Zainal Mutaqin, di kantornya, Jalan Kolonel TB Suwandi Lingkar Selatan Lontar Baru, Kota Serang, Senin (5/7/2021). (Tribunbanten.com/Ahmad Tajudin)

Menurut Zainal, panitia PPDB tidak kompeten karena banyak orang tua yang menerima jawaban hanya berupa template.

Jika panitia serius dalam pelaksanaan PPDB secara online, harusnya menyediakan sistem dan mekanisme pengaduan yang baik.

"Kemudian ada pejabat atau petugas yang menjawab pertanyaan, bukan hanya dengan memberikan jawaban berupa template," ujarnya.

Jika ada masyarakat yang merasa hak-haknya dirugikan, bisa diselesaikan dengan ditindaklanjuti.

Berita Terkini