TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi kapan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2021 telah ditutup kemarin, Senin 26 Juli 2021.
Setelah pendaftaran, selanjutnya ada pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 akan diumumkan 2-3 Agustus 2021 di akun SSCASN pelamar.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Rincian Jadwal Seleksi CPNS 2021:
Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
Pengumuman Pascasanggah: 15 Agustus 2021
Cara Cek Pengumuman CPNS 2021
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021:
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini
- Klik 'Login'
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
- Klik 'Masuk'
- Bagi yang dinyatakan lolos maka akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusan pelamar
- Selanjutnya, unduh Kartu Ujian
Alur Seleksi CPNS 2021
Berikut enam tahap seleksi CPNS 2021, dikutip dari sscn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
- Buat akun SSCASN;
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi;
- Pilih Formasi;
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;
- Cek resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD;
- Panitia mengumumkan hasil SKD;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB;
- Panitia mengumumkan hasil SKB;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul JADWAL Pengumuman CPNS 2021, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi