Diberitakan Tribunnews, drummer band SID tidak bisa menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka karena beralasan sakit.
Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, bahwa kuasa hukum Jerinx sudah menghubungi Polda Metro Jaya.
Jeinx beralasan sakit, namun izin tidak disertai dengan surat dari dokter atau rumah sakit.
Baca juga: Baru Bebas dari Penjara, Jerinx SID Kembali Dilaporkan karena Diduga Ancam dan Memaki Sosok Ini
"Dia (kuasa hukum Jerinx) menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," terangnya.
"Nggak ada (surat keterangan) apa boleh? Nggak apa-apa. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir, pengakuannya sakit" jelasnya lagi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kedua Kalinya, Jerinx SID akan Dijemput Paksa, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/08/10/jika-tak-penuhi-panggilan-polisi-untuk-kedua-kalinya-jerinx-sid-akan-dijemput-paksa