CPNS 2021

Daftar 27 Peserta CPNS Kemkominfo yang Berubah Status Jadi TMS, Ajukan Sanggah Hanya Hari Ini

Editor: Vega Dhini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah daftar 27 peserta CPNS Kemkominfo yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) mengumumkan update terbaru daftar peserta CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi.

Dalam rilis terbarunya, Kemkominfo menyebut ada 27 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sebelumnya, 27 peserta itu telah dinyatakan lolos seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS), namun kini statusnya berubah menjadi TMS.

ilustrasi CPNS (Grafis Tribun Style)

Revisi mengenai nama-nama yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi, menjadi tidak memenuhi syarat atau dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi tersebut tertuang dalam pengumuman NOMOR: 1117/KOMINFO/SJ/KP.03.01/08/2021.

"Bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), panitia seleksi menemukan beberapa ketidaksesuaian persyaratan yang dimiliki oleh beberapa pelamar," bunyi poin pertama dalam pengumuman tersebut.

"Pelamar dengan persyaratan yang tidak sesuai tersebut berubah status hasil seleksi administrasinya dari MS menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS)."

Cek di sini 27 nama pelamar yang statusnya berubah dari MS menjadi TMS.

Baca juga: Catat! Alur Sistem Seleksi dan Lokasi Tempat Ujian Tes SKD CPNS Pemprov Banten 2021

Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Banten, Ini Link dan Tahapan Berikutnya

Baca juga: 116 Pelamar CPNS Provinsi Banten 2021 Melakukan Sanggah, 22 Sanggah Diterima

Baca juga: Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2021, Bocoran Soal TWK: Nasionalisme, Integritas, Bela Negara & Pilar Negara

Menurut keterangan yang dirilis Kemkominfo, pelamar yang dinyatakan TMS tersebut dapat mengajukan sanggahan.

Ketentuan sanggah bagi 27 pelamar yang statusnya berubah menjadi TMS tersebut samaseperti sanggahan di masa sebelumnya.

Pengajuan sanggah bisa dilakukan di akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Untuk waktu sanggah, yakni hanya diberikan kesempatan selama satu hari, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021.

Nantinya, panitia akan mengumumkan hasil sanggah tersebut pada 20 Agustus 2021, bersama dengan seluruh pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Untuk diketahui, pengumuman hasil sanggah seleksi adminstasi CPNS Kemkominfo 2021 mengalami penundaan.

Halaman
123

Berita Terkini