TRIBUNBANTEN.COM - Cobaan bertubi-tubi dialami FH, wanita asal Kelurahan Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang.
FH yang menginjak usia 19 tahun ini ditalak cerai suami saat dirinya tengah hamil.
Yang memilukan lagi, mantan suami berinisial MW (29) itu tak mengakui kalau calon bayi yang dikandung FH adalah anaknya.
KepadaTribunBanten.com, kini usia kandungan FH sudah memasuki 6 bulan.
Ia pun bercerita awal mula perkenalannya dengan sang mantan suami yang uianya selisih sepuluh tahun tersebut.
FH bercerita awalnya ia berkenalan dengan suaminya, MW (29) lewat sebuah komunitas.
Baca juga: Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti Sebut Kliennya Sudah Ingin Cerai sejak 5 Tahun Lalu
Tak butuh waktu lama, FH dan MW memutuskan untuk menikah meski baru berkenalan satu minggu.
Mereka pun memutuskan untuk menikah pada 13 Desember 2020.
Selama berumah tangga, FH dan MW diduga kerap berselisih paham.
MW pun tak segan untuk menalak FW sebanyak sepuluh kali.
Meski kala itu diberi tahu kalauFH tengah mengandung, sang suami tetap tak luluh dan malah menuduh FH yang macam-macam.
suami FH tidak percaya itu adalah anak kandungnya dan memintanya untuk USG dan tes DNA.
"Kata suami saya itu bukan anaknya, minta tes DNA," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (27/9/2021).
Tak ingin memperjangan masalah, FH menerima tudingan itu dan siap menjalani tes DNA asalkan sang suami yang menanggung biayanya.
Namun, tes DNA belum bisa dilakukan selama bayi masih di kandungan.