News

Jemaah Umrah yang Sudah Divaksin Covid-19 Pakai 2 Jenis Ini Tak Wajib Booster, Apa Saja?

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah gambar selebaran yang disediakan oleh Kementerian Media Saudi pada 31 Juli 2020 menunjukkan para jamaah yang berkeliling di sekitar Ka'bah, tempat suci paling suci di Masjidil Haram di kota suci Saudi, Mekah. Jemaah haji Muslim berkumpul hari ini di Gunung Arafat Arab Saudi untuk klimaks haji tahun ini, yang terkecil di zaman modern dan kontras dengan kerumunan besar tahun-tahun sebelumnya.

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Arab Saudi menyebut kalau jemaah yang ingin Umrah sudah divaksin Sinovac dan Sinopharm tidak wajib untuk booster.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal AMPHURI, Rizky Sembada.

Melansir Tribunnews, ketentuan itu berdasarkan apa yang ada dalam buku panduan penyambut kedatangan jemaah haji atau Muassasah.

"Jadi tidak ada kewajiban booster bagi Sinovac, yang penting sudah dua kali (vaksin). Vaksinasi dosis kesatu dan kedua, sudah bisa berumrah," kata Rizky pada webinar series update dari terkait pelaksanaan umrah, Rabu (5/1/2021).

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) telah mengutus team advance untuk memberikan informasi terbaru seputar pelaksanaan haji dan umrah langsung dari tanah suci.

Meski tidak harus booster, katanya, pengguna vaksin Sinovac dan Sinopharm diwajibkan untuk karantina 3-5 hari setelah sampai di wilayah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Adapun karantina memang itu merupakan kebijakan internasional dan kebijakan nasional di Arab Saudi," katanya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Booster Digelar 12 Januari 2022, Begini Persiapan untuk Lansia di Kota Tangerang

Sebelumnya, Bendahara Umum AMPHURI, Tauhid Hamdi mengatakan ada perbedaan masa karantina antara calon jemaah umrah yang mendarat (landing) di Madinah dan mendarat di Jeddah.

Ada perbedaan dua jenis hotel berdasarkan informasi Tauhid, yakni hotel non-karantina dan hotel karantina.

Namun jemaah umrah tidak wajib karantina jika mereka empat jenis vaksin yang disarankan pemerintah Saudi (Astrazeneca, Moderna, Pfizer, Johnson and Johnson).

Baca juga: Perlukah Kalangan Non Nakes Diberi Vaksin Booster? Ini Pandangan WHO

 
Sementara calon jemaah umrah yang menggunakan vaksin selain dari empat jenis tadi, mereka wajib menjalani karantina 3-5 hari, lalu melakukan tes PCR untuk menunjukkan hasil negatif.

Calon jemaah umrah juga akan dibagikan gelang untuk menandakan jemaah umrah/haji atau warga setempat.

Mereka yang memiliki gelang, katanya, akan diizinkan masuk masjid Nabawi. Sementara yang tidak memiliki gelang harus mengunduh aplikasi ‘Tawakkalna’ (aplikasi resmi pencegahan penularan Covid-19 yang dimiliki pemerintah Saudi).

"Tidak semua pintu dibuka di masjid Nabawi, hanya ada beberapa pintu untuk mengecek Tawakalna dan gelang. Itu yang dipakai untuk masuk ke dalam masjid," Tauhid.

Masjid Nabawi menerapkan physical distancing sejauh 1,5 meter per orang dan ada petugas yang menegur jika ada jamaah yang tidak menjaga jarak.

Baca juga: Satgas Covid-19 Kembali Tegaskan Kalau Kombinasi Jenis Vaksin Covid-19 Hanya untuk Booster Nakes

Halaman
12

Berita Terkini