News

Vaksinasi Covid-19 Booster Mulai 12 Januari 2022 Hanya untuk yang Sudah Divaksin Primer, Apa Itu?

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak pada gambar vaksin Covid-19 Moderna yang akan menjadi dosis ketiga atau vaksin booster dan jarum suntik bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Simak informasi mengenai vaksin Moderna, efek samping dan cara menanganinya.

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah berencana untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster akan di mulai pada 12 Januari 2022.

Melansir Tribunnews, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan vaksinasi booster akan diberikan pada populasi yang telah mendapat vaksinasi primer lengkap.

Di mana vaksin primer merupakan saat waktu tertentu proteksi secara imunologi dan klinis telah menurun.

“Vaksinasi booster akan dimulai di bulan Januari 2022 untuk peserta yang sudah mendapatkan vaksin primer minimal 6 bulan sebelumnya," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Mulai 12 Januari 2022 Warga Kota Tangerang Dapat Vaksin Booster Covid-19, Diutamakan Lansia

Vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk usia diatas 18 tahun ke atas dan dilaksanakan di kabupaten/kota dengan kriteria capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen.

Sampai saat ini terdapat 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria.

Baca juga: Tiga Emak-emak Joki Vaksin Covid-19 Ditangkap Polisi, Pasang Tarif Rp 500 Ribu, Begini Awal Mulanya

Dalam upaya percepatan cakupan vaksinasi terutama daerah yang belum mencapai 70 persen vaksin dosis 1, untuk target lansia dan anak-anak 6-11 tahun, Kementerian Dalam Negeri akan memberikan reward dan punishment.

“Akan tetapi, benar bahwa kita harus berhati-hati dalam menyampaikan komunikasi publik tentang vaksinasi booster ini terutama di tingkat internasional," ucap Agus.

"Mengingat, adanya aspek equity vaksin, dimana masih banyak negara lain yang cakupannya masih rendah (10%) dibawah cakupan minimal yg ditetapkan WHO," tambah Agus.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Booster Digelar 12 Januari 2022, Begini Persiapan untuk Lansia di Kota Tangerang

 
Di samping itu, penetapan dasar hukum pelaksanaan vaksinasi booster masih menunggu evidence-based dari ITAGI yang akan mempengaruhi perubahan Perpres No. 99 Tahun 2020 dan Permenkes No. 19 Tahun 2021.

Sementara, untuk kebutuhan vaksinasi program di dalam negeri tahun 2022 dapat dipenuhi dari sisa kontrak 2021 dan hibah.

Baca juga: Jemaah Umrah yang Sudah Divaksin Covid-19 Pakai 2 Jenis Ini Tak Wajib Booster, Apa Saja?

Vaksin Covid-19 yang dipenuhi melalui hibah sebesar 97.148.300 dosis vaksin akan datang melalui mekanisme COVAX 2022 dan 10.200.000 dosis melalui DFAT-AUS.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dimulai Bulan ini, Vaksinasi Booster Bakal Diberikan Pada Populasi yang Sudah Divaksin Primer

Berita Terkini