Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dilaporkan atas dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72 seri 600 oleh menteri BUMN, Erick Thohir.
Bahkan Erick Thohir sudah membuat laporan itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dihimpun Tribunnews, laporan tersebut dilayangkan Erick Thohir dengan memberikan bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Ia juga menyebut kalau bukti yang ia serahkan valid.
Di mana ada dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan pesawat itu.
"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan karena kita bukan eranya saling menuduh. Tapi, musti ada fakta yang diberikan," ujar Erick di Gedung Kejagung, Selasa (11/2/2022).
Baca juga: 5 Strategi Ini Diharapkan Bisa Selamatkan Garuda Indonesia, Ini Penjelasan Kementerian BUMN
Erick menyakini kalau proses pengadaan pesawat itu tercium indikasi dugaan korupsi.
"Leasingnya itu ada indikasi korupsi. Dengan merek yang berbeda-beda," tegasnya.
Kini pihak Erick Thohir bersama Kejagung akan memeriksa menyeluruh soal dugaan itu.
Erick Thohir berharap kalau pemeriksaan tersebut dapat dilakukan menyeluruh untuk perbaikan di BUMN ke depannya.
"Ini kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus garuda. Ini banyak juga hal-hal lain yang akan kita dorong ke kejaksaan untuk kasus-kasus di Kejaksaan. Agar tadi, ini merupakan program yang menyeluruh. Tidak hanya satu-satu isu diambil," harapnya.
Baca juga: 1.691 Karyawan Garuda Indonesia Pensiun Dini Akibat Covid-19, Pilot Dirumahkan Bergantian
Ia menegaskan kembali kalau tak akan pernah kasih cela oknum BUMN untuk meraup keuntungan pribadi.
"Saya rasa, sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Ini memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," ucapnya.
Sebagai informasi, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin buka suara soal laporan dari Erick Thohir terkait dugaan korupsi Garuda Indoneisa.