Doddy Sudrajat dan Mayang Siap Somasi Pihak Skincare, Langsung Gandeng Kuasa Hukum Farhat Abbas

Editor: Anisa Nurhaliza
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayang, merasa mukanya menjadi hancur setelah menggunakan skincare T.

Menurut Farhat Abbas selaku kuasa hukum Mayang, perbuatan tersebut termasuk melanggar UU ITE.

"Yang merupakan suatu perbuatan yang melanggar UU ITE juga," tutup Farhat Abbas.

Seperti diketahui sebelumnya, Mayang mengeluhkan salah satu produk skincare yang digunakannya.

Baca juga: Dengar Mayang Dibanding-bandingkan dengan Fuji, Doddy Sudrajat Bereaksi, Langsung Beri Jawaban Ketus

Pasalnya, setelah menggunakan skincare T itu, Mayang mengklaim jika wajahnya justru rusak.

Mayang mengaku produk tersebut sangat tidak cocok untuknya.

Ia bahkan meminta masyarakat untuk menghindari skincare itu.

"Intinya it is not worth for me.

Jadi buat kalian yang kalau ngeliat skincare yang warnanya merah, inisialnya T, please di-skip aja," tegas Mayang.

Jadi buat kalian yang kalau ngeliat skincare yang warnanya merah, inisialnya T, please di-skip aja," tegas Mayang.

Hasil yang tidak sesuai tersebut membuat Mayang dan sang ayah, Doddy Sudrajat sebelumnya telah berencana mengajukan somasi terhadap produk skincare tersebut.

"Harusnya sebenernya daddy yang somasi produk skincare tersebut.

Karena kalau diliat ini kan Mayang mukanya nggak sesuai dengan ekspektasi.

Baca juga: Aku Nggak Cantik, Aku Sadar Diri Sesal Mayang, Perawatan 90 Juta Sia-sia? Wajahnya Jerawatan Lagi

Jadi kalau pencemaran nama baik ini harusnya daddy yang mensomasi produk skincare tersebut gitu," jelas Doddy.

Ia mengaku sangat memperhatikan segala hal yang menyangkut putrinya itu.

Namun, produsen skincare tersebut justru menuntut balik Mayang untuk membuat permohonan maaf secara terbuka.

Halaman
123

Berita Terkini