TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Ryanthika Serliyanti Setyaningrum tak menyangka terjatuh saat sedang mengganti bola lampu di rumahnya pada akhir 2020.
Dia langsung dibawa ke Rumah Sakit An-Nisa dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.
Begitu tiba di rumah sakit, dia langsung menunjukkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada petugas.
Ryanthika adalah peserta program JKN-KIS dan terdaftar sejak 2015.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Tangsel, Badan Usaha Penunggak Iuran Bakal Dipanggil
"Dengan cepat dan tanggap, petugas rumah sakit langsung menangani bahu saya dan dirontgen," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (15/6/2022).
Setelah menunggu beberapa waktu, hasil rontgen pun selesai.
Perempuan yang sehari-hari berprofesi sebagai tenaga pengajar ini mengalami patah tulang di bahu kanannya dan harus segera menjalani operasi.
Meskipun mengalami sakit yang cukup berat dan membutuhkan banyak biaya, Ryanthika dan keluarga tetap merasa tenang.
Bermodal iuran yang dibayar setiap bulan, Ryanthika dapat menggunakan Kartu JKN-KIS untuk operasinya.
Selama menjalani perawatan, dia mengaku mendapat pelayanan yang baik dari petugas rumah sakit.
“Saat menjalani perawatan di rumah sakit, saya mendapatkan pelayanan yang sangat memuaskan," ucapnya.
Menurut dia, dari awal masuk rumah sakit, hingga pulang, tidak ada perbedaan pelayanan yang dirasakannya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Prakarsai Pelatihan kepada Tenaga Kesehatan Kota Tangerang untuk Penanganan Diabetes
Rhyantika mengaku tidak ada diskriminasi terhadap pasien peserta JKN-KIS atau pasien umum.
Selain itu, petugas rumah sakitnya juga ramah dan cepat tanggap.
"Jika saya butuh bantuan, saya tinggal menekan bel, tak sampai 10 menit petugas akan datang,” ucap Ryanthika.