Laporan Waetawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pj Gubernur Banten Al Muktarab menyambangi pasien korban penumpang odong-odong yang tertabrak kereta api, di perlintasan kereta desa Selibu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Kunjungan dilaksanakan di Rumah Sakit Hermina, tempat para korban dirawat, Rabu (27/7/2022).
Al Muktabar mengatakan, pihaknya mengunjungi para pasien, untuk memastikan perawatan yang diterima oleh para korban.
Baca juga: Nangis Histeris, Seorang Perempuan Keluarga Korban Odong-odong di Serang Pingsan saat Terima Bantuan
"Untuk memastika langkah-langkah perawatan pada saudara kita yang terkena musibah," kata Al saat di RS Hermina, Rabu (27/7/2022).
Dari hasil kunjungannya, secara umum para pasien sudah tertangani dengan baik.
Sebelumnya, ada 24 pasien penumpang odong-odong yang dilarikan ke Rs Hermina.
13 orang sudah pulang dan 9 masih dirawat.
"Ada sekitar 24 korban yang dibawa ke RS, 13 sudah pulang, 9 masih perawatan, kita sudah bertanya pada para korban bahwa mereka terlayani dengan baik," ungkapnya.
Untuk biaya pengobatan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja, dan sudah dicover sesuai dengan tugas dan tanggungjawab.
"Jasa Raharja sudah cover sesuai tugas dan tanggung jawab, provinsi sudah rumuskan secara teknis sedang kita persiapkan untuk ringankan beban saudara kita, kita posisikan ini sebagai cobaan di luar kita sebagai manusia," kata Al.
"Kita perlu susun hal secara teknis, sesuai dengan keadaannya, yang masih dirawat ada, yang sedang pemulihan ada juga," terangnya.
Rata-rata pasien yang dirawat mengalami luka pada tangan, paha belakang dan ada pula yang dioperasi bagian kepala akibat benturan.
"Luka-luka di belakang kaki, tangan, ada yang dioperasi, semoga mereka segera membaik, operasi di kepala karena benturan," jelasnya.
Al Muktabar mengaku sudah koordinasi dengan bupati dan wali kota, agar bersama-sama menangani musibah ni.
"Kami koordinasi dengan bupati dan wali kota agar membersamai tangani ini, kita evaluasi secara menyeluruh, dari pintu atau jalan perlintasan kereta, terkait struktur jalan yang lintasi kereta," terangnya.
Sementara itu, ada beberapa jalan yang dilintasi kereta api menjadi kewenangan bupati dan wali kota.
Baca juga: Pj Gubernur Al Muktabar Lepas Calon Tim Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Banten
"Karena ada juga jalan yang bukan kewenangan provinsi melainkan bupati dan wali kota," paparnya.
Terkait keberadaan odong-odong, pihaknya akan bahas lebih lanjut.
"Akan kami bahas, kita tidak bermaksud saling mengalahkan, yang penting kita akan sesuaikan dengan undang-undang lalu lintas sepanjang, ruang lingkup operasionalnya yang menjadi kendala," tutupnya.