TRIBUNBANTEN.COM - Pemuda berinisial MAH (21) asal Madiun ditetapkan Mbaes Polri sebagai tersangka dalam kasus aksi hacker Bjorka.
Sebelumnya, MAH telah ditangkap tim terpadu Polri di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).
Namun menurut Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya di Mabes Polri, saat ini MAH masih belum ditahan.
"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAH," katanya.
Ade Yahya mengatakan MAH berperan sebagai salah satu dari kelompok Bjorka.
"Yang berperan sebagai penyedia chanel telegram dengan nama channel Bjorkanism," ucap dia.
Baca juga: Pemuda Madiun Diduga Hacker Bjorka Ternyata Penjual Es, Ibu: di Rumah Tak Punya Komputer
Ade mengatakan, telegram itu digunakan untuk mengunggah informasi yang diunggah Bjorka.
Ia menyebutkan MAH sempat tiga kali beberapa membuat unggahan dalam telegram itu yakni pada 8-10 September 2022.
Beberapa unggahan itu di antaranya bertuliskan "stop being idiot" hingga "the next leaks will come from presiden republik of Indonesia".
"Adapun motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap dia.
Sempat dipulangkan
Sebelumnya pemuda asal Madiun, MAH (21) yang diduga sebagai hacker Bjorka telah dipulangkan ke rumahnya yang berada di Kecamatan Dagangan, Madiun pada Jumat (16/9/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
Ibu Agung, Prihatin mengaku lega karena anaknya tidak terbukti sebagai sosok hacker itu dan telah dipulangkan.
"Alhamdulillah lega, bersyukur anak saya sudah pulang," ujarnya dikutip dari Tribun Madiun.
Menurut kesaksian Prihatin, anaknya diantar pulang oleh dua personel polisi.