TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (HRBTI) Kanwil Kemenkumham Banten menggelar sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada seluruh jajaran UPT melalui Corporate University, Kamis (13/10/2022).
Kabag Program dan Humas Agus Suryana memimpin Corporate University didampingi Kasubbag HRBTI Yurista Dwi Artharini.
SPBE merupakan wujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Tak Hanya Apresiasi, Kinerja Program Kekayaan Intelektual Kemenkumham Banten Dapat Nilai 100
Selain itu, pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya serta tata kelola dan manajemen.
Kanwil Kemenkumham Banten turut menerapkan SPBE.
Menurut Agus Suryana, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Hal itu demi memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
Adanya SPBE ini bukan sekadar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan.
"Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain, antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan,” ujarnya.
Baca juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Datangi Desa Sawarna Lebak, Bagikan Sembako dan Penyuluhan Hukum
Yurista Dwi Artharini menjabarkan 14 indikator data dukung yang harus dipenuhi jajaran satuan kerja dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis teknologi ini.
Adapun 14 indikator yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Prosedur SPBE
- Pengelolaan Ruang Kendala/Pusat Komputasi
- Pengelolaan Jaringan
- Pengelolaan Perangkat TI
- Penggunaan Aplikasi
- Pengelolaan Domain dan Hosting
- Kepemilikan Sertifikat Elektronik
- Pengamanan Dokumen Keluaran Sisumaker
- Manajemen Risiko SPBE
- ABK JF/ Pelaksana TI
- Kesesuaian Jabatan Pelaksana TI dengan Kualifikasi Pendidikan/Kompetensi Teknis SDM TI
- Diklat/Pelatihan Kompetensi Teknis Pelaksana TI
- Berbagi Pengetahuan SPBE
- Manajemen Perubahan SPBE