Dito Mahendra yang melaporkan pencemaran nama baik itu.
Ibu tiga anak itu diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Serang.
Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dewi Perssik Tertawa Lepas Komentari Nikita Mirzani Dipenjara Kasus Dito : Support? Enggak