Ibunda Venna Melinda Terpukul Anaknya Jadi Korban KDRT, tapi Tak Menyesal Pernah Restui Ferry Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

TRIBUNBANTEN.COM - Ibunda Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati terpukul melihat putrinya menjadi korban KDRT Ferry Irawan.

Kendati begitu, ia memilih tak berkomentar banyak soal penganiayaan yang dilakukan menantunya itu.

"Ya, pasti sedih dong, pasti sedih," kata Ni Made Ayu Rachmawati saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). 

Baca juga: Verrel Bramasta Syok hingga Menangis saat Tahu Venna Melinda Alami KDRT, Curhat ke Irfan Fadilla

"Saya enggak tahu apa-apa, ya, sayang. Jadi, tanya ke ini aja, ke adiknya Venna," lanjutnya. 

Ni Made Ayu Rachmawati pun meyakini jika kondisi Venna Melinda saat ini berangsur membaik.

"Baik-baik," ungkap Ni Made Ayu Rachmawati.

Lebih lanjut, ia berencana menjenguk putrinya yang kini tengah dirawat di Surabaya.

Selain itu Venna kini telah ditemani oleh sang anak dan ayahnya. 

Ibunda Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

Baca juga: Foto Venna Melinda Berdarah-darah Disebut Ada yang Aneh dan Janggal, Ini Kata Ahli

"Nanti tunggu, ini lagi ngurus cucu-cucu yang lain. Itu sudah ada papanya, ada adiknya."

"Ada anak-anaknya Venna sudah ada di sana semua, ada keluarga juga gitu," pungkas Ni Made Ayu Rachmawati. 

Saat ditanya soal pemberian restu pada Ferry Irawan saat hendak menikahi Venna, Ni Made Ayu Rachmawati menyebut semua keputusan tersebut tak lagi harus disesalkan.

Ia tidak mau memperkeruh suasana atas apa yang telah terjadi kepada putrinya itu.

"Ya, udah enggak perlu disesalkan, udah lewat, sudah lewat, ya. Makasih, ya," kata Ni Made Ayu Rachmawati saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Venna Melinda Siap Gugat Cerai Ferry Irawan usai Alami KDRT

Venna Melinda kabarnya akan segera melayangkan gugatan cerai dan siap berpisah dari Ferry Irawan.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

Diketahui, Venna Melinda baru saja mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.

Baca juga: Foto Venna Melinda Berdarah-darah Disebut Ada yang Aneh dan Janggal, Ini Kata Ahli

Bahkan disebutkan tindak KDRT itu sudah sering dilakukan, namun Venna Melinda memilih diam demi menjaga aib rumah tangganya.

Kini, pernikahan Venna dan Ferry yang baru berjalan 10 bulan pun  kemungkinan besar akan berakhir di meja pengadilan.

"Venna Melinda tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

Sayangnya Hotman belum bisa menjelaskan secara rinci kapan tepatnya gugatan cerai itu akan dilayangkan.

Sebab, hingga saat ini Venna Melinda masih jalani perawatan di rumah sakit dan masih mengurus laporannya di Polda Jatim

"Pokoknya dalam waktu dekat," lanjut Hotman.

Hotman Paris digandeng Venna Melinda dalam kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, ungkap curhatan Ibunda Verrell Bramasta = (Instagram @hotmanparisofficial)

Baca juga: Ungkap Motif Ferry Irawan Lakukan KDRT, Hotman Paris: Tidak Suka Venna Melinda Kembali ke Politik

Dalam pernikahan yang baru berjalan sekira 10 bulan itu, dikatakan Hotman bahwa dalam beberapa bulan terakhir Venna tak bahagia.

Ketika curhat ke Hotman, Venna mengatakan bahwa di beberapa bulan terakhir ini dirinya merasa tertekan oleh sikap Ferry.

"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan," ungkap Hotman.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim beberapa hari lalu karena dugaan tindak KDRT.

Ferry sejatinya sudah meminta maaf, namun Venna tak bisa memaafkan perbuatan Ferry dan ingin terus melanjutkan proses hukum.

Hotman Paris Sebut KDRT Berat, Ferry Irawan Bisa Ditahan

Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.

Pengacara kondang tersebut akan mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis (12/1/2023).

Dalam kasus ini, pihak Venna Melinda menerapkan pasal 44 Ayat 1 Tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Semula suami Venna Melinda pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan, tapi sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," kata Hotman Paris kepada awak media, Rabu (11/1/2023).

"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikiater besok (hari ini) saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan, karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya juga katanya ada retak di tulang rusuk," lanjut Hotman.

Baca juga: Ferry Irawan Video Call Venna Melinda usai Lakukan KDRT untuk Minta Maaf, Sang Istri Ogah Damai

Hotman Paris mengatakan, bahwa Ferry Irawan sudah main fisik ke kliennya sejak lama.

"Dan ternyata apa yang dialami oleh Venna ini sudah bukan hanya sekali ini. Terutama, kata Venna itu selalu ada masalah setiap minta gini," ujarnya.

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan perselisihan antara Venna dan Ferry Irawan yang menyebabkan timbulnya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jadi, perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, ya kan. Dan ya biasa lah, seorang suami kan berhak juga minta gini, ternyata ya begini begitu lah," jelas Hotman.

Terkait hidung Venna yang berdarah, Hotman menyebut bukan karena dipukul atau ditonjok, tetapi adu muka.

"Bukan pukulan, bukan ditonjok (hidung sama muka diadu)," tutur Hotman Paris.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kini Anaknya Alami KDRT, Ibunda Venna Melinda Tak Menyesal Restui Ferry Irawan Jadi Menantu

Berita Terkini