Untuk diketahui NR telah resmi melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya.
NR melaporkan RZ dan R dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.
Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.
Datangi Polda Banten Malam Hari
Norma Rismala (NR) mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) malam.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di Dit Reskrimum Polda Banten, tampak sejumlah orang sedang duduk di teras depan Ditreskrimum pada Minggu
pukul 21.20 WIB,