Pembunuhan Kades di Serang

Terbukti Suntikan Sidiadryl Diphenhydramine, Mantri Suhendi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Siti Nurul Hamidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terbukti suntikan cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine hingga membuat Kades Curug Goong Salamunasir meregang nyawa, Mantri Suhendi resmi ditetapkan sebagai tersangka

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Terbukti suntikan cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine hingga membuat Kades Curug Goong Salamunasir meregang nyawa, Mantri Suhendi resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mantri Suhendi kini menjadi tersangka atas kasus pembunuhan 'suntikan maut' dengan Sidiadryl Diphenhydramine.

AKBP Hujra Soumena, Waka Polresta Serang Kota mengatakan, penetapan tersangka tersebut karena Mantri Suhendi terbukti menyuntikan obat injeksi Sidiadryl Diphenhydramine kepada Salamunasir.

"Tadi malam jam 20.00 WIB sudah kami tetapkan tersangka," kata Hujra, Selasa (14/3/2023) malam.

Baca juga: Oknum Kades yang Diduga Mesum dengan Honorer di Lebak akan Dipanggil Camat Cikulur

Meski demikian, Hujra belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Karena masih menunggu hasil autopsi tim forensik.

Dia juga belum mengetahui kandungan cairan tersebut apakah mematikan atau tidak.

Sebab, tim forensik masih memeriksa sampel obat alergi tersebut.

"Untuk sementara pasal yang kami kenakan pada tersnagka Suhendi yakni 388 dan 351 ayat 3 KUHP," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polresta Serang Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu botol cairan Sidiadryl  diphenhydramine, satu buah jarum suntik.

Kemudian tas untuk membawa jarum suntik, ponsel pelaku dan motor pelaku sebagai sarananya.

"Kami masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini," pungkasnya.

Baca juga: Terungkap Motif Mantri Suhendi Bunuh Kades di Banten, Cemburu Lihat Istrinya Foto Berdua Bareng Korban

Alasan Suhendi menyuntik Salamunasir karena terbakar api cemburu setelah melihat handphone istrinya bernama Novi Nofus.

Dalam handphone tersebut pelaku melihat ada foto-foto Salamunasir dengan istrinya sedang makan.

Pengacara Suhendi, Raden Elang Mulyana mengatakan, pelaku beberapa kali menggingatkan sang istri kaitan masalah cemburu.

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

Baca juga: TERBONGKAR Pemeran Wanita di Video Viral Bareng Oknum Kades Ternyata Honorer di Pemkab Lebak

Mantri Suhendi Ingin Beri Kades Salamunasir Efek Jera

Pengacara Mantri Suhendi, Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan pelaku menyuntikan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.

Pasalnya, Mantri Suhendi merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya Novi Nufus, bersama Salamunasir sedang makan.

Kedua barang-barang tersebut, dibawa oleh Mantri Suhendi di dalam tas berwarna hitam, saat menghampiri korban di rumahnya.

"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

Bahkan setelah korban mengalami, lemas dan sesak nafas, pelaku juga membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang, hingga ke RSUD Banten.

"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas. Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," pungkasnya.

Baca juga: Terbakar Api Cemburu Lihat Foto Istri dengan Kades, Mantri Suhendi Suntik Korban dengan Cairan Injeksi

Suntikan Sidiadryl Diphenhydramine Berawal dari Cemburu

Pengacara Mantri Suhendi, Raden Elang Mulyana mengatakan, sebelum menyuntikkan Sidiadryl Diphenhydramine, pelaku beberapa kali menggingatkan sang istri kaitan masalah cemburu.

Pasalanya, ada dugaan perselingkuhan antara istri Mantri Suhendi dengan kades Salamunasir.

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang.

Perlu diketahui, Novi Nofus berprofesi sebagai bidan desa di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Sebulan sekali, warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang itu kerap mengadakan Posyandu di kampung-kampung yang ada di Desa tersebut.

Baca juga: BKD Tunggu Informasi Status Kepegawaian Terduga Pembunuhan Kades Curug Goong dari RSUD Banten

Menurut Sekdes Curug Goong, Maskun, bidan NN dengan Salamunasir dekat karena berkaitan dengan profesi, semata.

"Kenal seperti biasa aja (Secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," kata Maskun.

Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN muncul. Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," pungkasnya.

Status Mantri Suhendi kini sudah menjadi tersangka, usai menusuk punggung Kades Salamunasir dengan jarum suntik berisi cairan obat injeksi.

Kronologi: Ditusuk Jarum Suntik

Insiden itu bermula saat pelaku penusukan Mantri Suhendi, mendatangi kediaman korban di Kampung Sukamanah. 

Namun, saat itu korban sedang ada tidak ada di rumah.

Kemudian pelaku meminta istri korban menelpon Salamunasir.

Tak lama setelah itu, Salamunasir datang ke rumah.

Kemudian korban dan Suhendi terlibat cekcok.

Setelah sempat terjadi cekcok atau adu mulut, Suhendi menikam punggung korban menggunakan jarum suntik hingga pingsan.

Diduga cairan dalam jarum suntik tersebut adalah sejenis cairan berbahaya untuk tubuh yang menyebabkan kematian.

Baca juga: Cairan dalam Jarum Suntik pada Dugaan Pembunuhan Kades di Padarincang Masih Didalami Polisi

Rekan kepala desa bernama Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang.

Namun kemudian dilarikan ke RSUD Banten.

Namun, Salamunasir diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten, usai ditusuk menggunakan jarum suntik oleh pria bernama S.

Camat Padrincang, Agus Saepudin, membenarkan pembunuhan itu.

Pasca pembunuhan, kata dia, korban dibawa ke RSUD Banten untuk diautopsi

Kini kasus ditangani aparat Polresta Serang Kota

Sosok Pelaku

Terduga pelaku pembunuhan Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, berprofesi sebagai mantri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TribunBanten.com, Suhendi juga bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Suhendi memiliki seroang istri berinisial Novi Nufus yang berprofesi sebagai bidan. 

"Pelaku adalah mantri di RSUD Banten," kata Camat Padarincang, Agus Saepudin, Minggu (12/3/2023).

Hal itu juga dibenarkan oleh masyarakat di Desa Curug Goong.

Bahraen, Ketua RT Desa Curug Goong mengatakan, pelaku membuka praktek pengobatan di Kampung Sukaraja.

"Dia (pelaku) buka praktek di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja, kalau tugasnya mah di RSUD Banten," ungkap Bahraen.

Menurut Bahraen, warga banyak yang berobat ke tempat praktek milik pelaku.

Bahkan tempat praktek tersebut selalu dipenuhi masyarakat.

"Banyak masyarakat yang berobat ke sana," jelasnya.

Berita Terkini