TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 452 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD RI sudah mendaftarkan diri ke KPU RI.
20 bacaleg DPD RI di antaranya berasal dari Banten.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan data itu tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Silon disiapkan KPU sebagai bagian dari proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Baca juga: Parade Kebudayaan Banten Iringi Pendaftaran Bacaleg NasDem ke KPU Kota Serang
"DPD sudah ada 452 yang mendaftarkan diri di beberapa provinsi, dari 700 syarat bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat. Data diambil dari aplikasi silon DPD, total pendaftaran diterima 40 Bacalon," kata dia pada Jumat (12/5/2023).
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, dengan keseluruhan laki-laki 368 orang dan perempuan 84 orang:
1. Aceh : 20 Bacalon
2. Banten : 20 Bacalon
3. Bengkulu : 10 Bacalon
4. Gorontalo : 9 Bacalon
5. Kalimantan Barat : 14 Bacalon
6. Kalimantan Selatan : 7 Bacalon
7. Kep. Bangka Belitung : 11 Bacalon
8. NTB : 17 Bacalon
9. Riau : 22 Bacalon