TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Namanya Cepi Safrul Alam.
Pria berusia 66 tahun ini ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI dari Provinsi Banten pada Pemilu 2024.
Lalu, apa modalnya untuk maju sebagai bakal calon DPD RI?
Baca juga: Busyet, Renovasi Toilet Gedung DPD RI Telan Dana Rp Rp4,8 Miliar, Begini Kondisinya
"Prinsipnya nekat," ujar warga Cigadung, Kabupaten Pandeglang, ini kepada TribunBanten.com, Kamis (8/6/2023).
Cepi mengaku maju mendaftarkan diri untuk menjadi anggota DPD RI karena didorong teman-temannya pada Desember 2022.
Menurut mereka, belum ada anggota DPD RI, khususnya dari Provinsi Banten yang berasal dari mantan aparatur sipil negara (ASN).
"Sebetulnya awalnya tidak ada keinginan. Keluarga juga tidak setuju dan tidak ada duit. Tapi karena teman-teman yang mendorong terus, ya saya bismillah saja," ucapnya.
Setelah Cepi menyatakan siap maju, teman-temannya kemudian mengumpulkan 3.001 kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat dari KPU untuk mendaftar.
"Sebetulnya berat hati ya. Sekarang sudah telanjur. Tinggal menunggu pengumuman," kata pria yang pensiun dari ASN pada September 2022 ini.
Baca juga: Bupati Pandeglang Irna Narulita Buka-bukaan soal Pilgub Banten 2024, Apakah Saya Cocok?
Apa yang kemudian akan diperjuangkan Cepi jika terpilih sebagai anggota DPD RI dari Provinsi Banten?
"Teman-teman sampaikan model contoh pemekaran wilayah. Walaupun tidak mudah. Kedua, kaitannya dengan masyarakat pesisir yang sulit tersentuh. Dari dulu begitu-begitu saja. Yang paling utama masalah ketahanan pangan," ucapnya.
Cepi mengaku dekat dengan masyarakat Banten, terutama di wilayah pesisir, perkotaan, dan kalangan Pramuka.
"Saya kumpulkan KTP itu gampang. Jadi sekarang harus berjuang," ujarnya.
Baca juga: Andiara Aprilia Hikmat Kembali Nyalon DPD RI, Putri Eks Gubernur Banten Berharap Hattrick
Selain itu, jika terpilih sebagai anggota DPD RI Provinsi Banten, Cepi berencana untuk mengubah undang-undang agar kewenangan lembaga setara senator ini menjadi lebih menentukan.
"Kalau saya lihat aturan sekarang dibatasi banget. Jadi pelengkap derita. Kalau kita berusaha mengubah, kenapa tidak? Sekarang hanya punya hak usul, hak anggaran juga tidak ada," katanya.