TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka seleksi CPNS 2023 dengan formasi 20 CPNS dan 133 PPPK.
Pendaftaran dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Pelamar CPNS Kemendagri dibedakan berdasarkan kategori umum dan khusus.
Baca juga: Daftar 6 Penyebab Peserta CPNS 2023 Gagal Lolos Seleksi Administrasi: Umur Tak Sesuai, Ijazah Palsu
Selengkapnya, simak syarat CPNS dan PPPK Kemendagri 2023 di bawah ini.
Syarat Umum PPPK 2023:
1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu yang akan dilamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian;
7. Tidak menjadi atau pengurun partai politik.
Syarat Khusus PPPK Tenaga Kesehatan:
1. Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (Bukan STR Internship);
2. Bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR: