Maemunah sangat bersyukur karena telah terdaftar sebagai peserta program JKN pelayanan kesehatan telah dijamin saat berobat di fasilitas kesehatan.
Apalagi untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut tidak ada tambahan biaya, cukup dengan menunjukkan Kartu JKN atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelayanan kesehatan sangat mudah dan praktis.
Baca juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar untuk Genjot Capaian UHC
Program JKN sangat membantu bagi masyarakat untuk mengatasi masalah penjaminan pelayanan kesehatan.
“Program JKN ini sangat membantu untuk mengatasi masalah penjaminan pelayanan kesehatan," katanya.
Maemunah pun mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN.
Jangan sampai menunggu sakit baru tersadar untuk menjadi bagian dalam program JKN.
Maemunah berpesan kepada seluruh peserta JKN agar terus memastikan kepesertaannya aktif sehingga jika sewaktu-waktu jatuh sakit tidak mengalami kendala untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk rutin pembayaran iuran setiap bulannya, sehingga nantinya tidak terbebani tunggakan yang menumpuk karena akan merugikan diri sendiri.
Baca juga: 98,09 Persen Warga Kota Cilegon Tercover JKN, Dinas Kesehatan: APBD Biayai 67 Ribu Jiwa
"Menjadi peserta JKN sama sekali tidak ada ruginya, konsep gotong royong menjadi landasan terselenggaranya program ini," ujar Maemudah.
Berdasarkan pengalaman yang dirasakannya, belum ada hal-hal yang kurang sewaktu mendapatkan pengobatan.
Selama status kepesertaan JKN aktif dan telah sesuai dengan mengikuti alur berobat yang benar dimulai dari fasilitas kesehatan pertama di mana terdaftar, BPJS Kesehatan akan menjamin semua biayanya.
"Masyarakat sangat terbantu karena seluruh biaya pengobatan ditanggung program JKN,” katanya.