Pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud 2023 bergantung pada masing-masing sekolah.
Satuan pendidikan dapat menginfokan kepada siswa penerima PIP sesuai dengan SK pemberian dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening.
Mekanisme pencairan harus sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 perihal Petunjuk Pelaksanaan PIP.
Cara mencairkan dana PIP Kemendikbud 2023
Jika nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP, maka pencairan dana bisa dilakukan.
Berdasarkan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, berikut cara mencairkan PIP Kemdikbud 2023.
1. Membawa buku tabungan Simpanan pelajar (SimPel)
2. Identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa
3. Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.
Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023
Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 menjadi syarat bagi penerima BLT.
Jika tak melakukannya, maka akan dihapus sebagai siswa penerima manfaat.
Untuk akivasi rekening, caranya mudah saja.
Cukup mengikuti petunjuk dan arahannya.
Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 bisa dilakukan dengan carta mengirimkan berkas syarat yang dibutuhkan ke bank penyalur terdekat.