Alasan Anak di Bawah Umur Ikut Nyoblos di TPS 7 Kota Serang, Ingin Dapat Susu dan Makan Siang Gratis

Penulis: Engkos Kosasih
Editor: Abdul Rosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPS 07 Kemanisan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) hari ini, Sabtu (24/2/2024).

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Anak di bawah umur ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang pada 14 Februari 2024.

Akibat hal itu, TPS 07 Kemanisan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) hari ini, Sabtu (24/2/2024).

Pantauan TribunBanten.com di lokasi, partisipasi pemilih di TPS itu berkurang. Pada pemilihan 14 Februari 2024, masyarakat yang memilih mencapai 281 dari jumlah DPT 300 orang.

Baca juga: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Pantau Langsung Pelaksanaan PSU di Banten

Namun dalam PSU, tercatat hanya ada 236 orang yang memilih atau menggunakan hak suara hingga pukul 01.00 WIB.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kemanisan Madi mengatakan, anak tersebut memaksa ingin mencoblos di TPS.

Meski kata Madi, sudah dilarang oleh ibunya yang merupakan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut.

"Alasanya mau milih Prabowo, mau dapat susu dan makan siang gratis. Itu yang bikin kami pemilihan ulang," kata Madi kepada TribunBanten.com di lokasi, Sabtu (24/2/2024).

Madi membantah bahwa anak tersebut telah mencoblos surat suara presiden dan salah satu caleg DPRD Kota Serang seperti yang disebutkan oleh Panswascam Kecamatan Curug.

"Kalau saya gak dapat info soal itu, tapi yang saya tahu dia pingin milih presiden. Dan itu juga surat suaranya belum dicoblos, masih terlipat. Saya bisa pertanggungjawabkan itu," ujar dia.

Saat disinggung apakah tidak ada pelarangan dari KPPS soal anak di bawah umur mau mencoblos, Madi menyebut, saat itu banyak yang tidak menyadari. Karena anak tersebut membawa surat C pemberitahuan orang lain.

"Masalahnya kan kalau orang sudah bawa C pemberitahuan kan enggak semua kenal, tahu-tahu pemanggilan dikasih aja kan surat suara," ungkapnya.

Berita Terkini