Pilkada Kota Serang

KPU Akan Tetapkan Wali Kota Serang Terpilih Pada 9 Januari 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan melakukan rapat pleno terbuka, pada Kamis (9/1/2025).

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Budi Rustandi-Nur Agis Aulia saat mendaftar di KPU Kota Serang. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan melakukan rapat pleno terbuka, pada Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno tersebut dilakukan, untuk menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih, hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni Budi Rustandi-Nur Agis Aulia.

Anggota KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, jadwal pleno ditetapkan setelah pihaknya menerima surat dari KPU RI.

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Kota Serang: Budi Rustandi-Agis Ungguli Paslon Petahana dan Keluarga Atut

"Rencananya tanggal 9 Januari 2025 itu teknis pleno untuk penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang," ujarnya Senin, (6/1/2025).

Menurut Ade, surat KPU RI tersebut disampaikan setelah memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai registrasi perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

"Poinnya bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tidak ada gugatan, agar melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih tiga hari setelah surat dari KPU tersebut diterbitkan," paparnya.

"Dan surat tersebut telah terbit tertanggal 6 Januari 2025," jelasnya.

 

 

Ade menjelaskan, setelah penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih, selanjutnya akan dilakukan pelantikan Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2024.

Namun, sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan serta kepastian dari KPU RI terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah. 

"Untuk pelantikannya kami masih menunggu arahan dulu, nanti seperti apa, kami belum ada info lagi soal itu," jelasnya.

Saat ini KPU masih mengacu pada aturan Perpres nomor 80 tahun 2024, yang menjelaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pelaksanaan Pilkada serentak 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025. 

Baca juga: Profil Budi-Agis, Sales Panci dan Juragan Kambing Duet Bareng di Pilwalkot Serang 2024

"Masih nunggu informasi dan arahan lanjutannya. Intinya belum ada info lagi ke kami di daerah," kata Ade.

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia menjadi pemenang di Pilkada Kota Serang 2024, dengan persentase 60,25 persen atau 212.262 suara.

Pasangan ini unggul dari dua pasangan lain yakni, pasangan Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuluddin yang memperoleh 78.607 suara, dan pasangan Syafrudin-Heriyanto Citra Buana yang memperoleh 61.446 suara.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved