TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Banten daerah pemilihan (dapil) Lebak yang dipastikan lolos pada Pileg 2024
KPU menampilkan perolehan suara sementara calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/.
Baca juga: Perolehan Suara Caleg Petahana DPRD Banten 2024 per Hari Ini
Anda dapat mengakses laman itu untuk mengetahui perolehan suara caleg dan partai politik.
Diketahui DPRD Banten dibagi menjadi 12 daerah pemilihan (dapil)
Baca juga: Daftar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Penggelembungan Suara di Papua Selatan hingga Lonjakan PSI
Yaitu
A. Dapil Banten 1 : 6 kursi
- Kota Serang
B. Dapil Banten 2 : 9 kursi
- Kabupaten Serang A
1. Kec. Carenang
2. Kec. Tanara
3. Kec. Pontang
4. Kec. Lebak Wangi
5. Kec. Ciruas
6. Kec. Binuang
7. Kec. Tirtayasa
8. Kec. Cikande
9. Kec. Jawilan
10. Kec. Kibin
11. Kec. Kopo
12. Kec. Kragilan
13. Kec. Bandung
14. Kec. Baros
15. Kec. Cikeusal
16. Kec. Pamarayan
17. Kec. Petir
18. Kec. Tunjung Teja
C. Dapil Banten 3 : 5 kursi
- Kabupaten Serang B
1. Kec. Anyar
2. Kec. Cinangka
3. Kec. Ciomas
4. Kec. Mancak
5. Kec. Pabuaran
6. Kec. Padarincang
7. Kec. Kramatwatu
8. Kec. Bojonegara
9. Kec. Waringinkurung
10. Kec. Gunungsari
11. Kec. Pulo Ampel
D. Dapil Banten 4 : 9 kursi
- Kabupaten Tangerang A