Partai Pengusung Prabowo-Gibran Kuasi Kursi Pimpinan DPRD Banten di Pileg 2024, Ini Daftarnya

Editor: Abdul Rosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabumung Raka berhasil menguasai kursi pimpinan DPRD Banten pada Pileg 2024.

TRIBUNBANTEN.COM - Partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabumung Raka berhasil menguasai kursi pimpinan DPRD Banten pada Pileg 2024.

Sebagaimana dikletahui, partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabumung Raka di Pilpres 2024 antara lain:

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai Golongan Karya (Golkar)

Partai Amanat Nasional (PAN)

Partai Demokrat

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres di 12 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul Sementara, Menang Telak di Jatim

Partai Bulan Bintang (PBB)

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)*

Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Tiga partai pengusung Prabowo-Gibran berhasil merebut kursi pimpinan DPRD Banten antara lain, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Partai Golkar berhasil menduduki kursi Ketua DPRD Banten periode 2024-2029, sementara Gerindra dan Demokrat mendapat jatah kursi wakil pimpinan.

Sementara, dua kursi wakil pimpinan DPRD Banten didapatkan PDIP dan PKS.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara peserta pemilu tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Cerita Perjalanan Karir Politik Fahmi Hakim: Pelosok Desa hingga Jadi Ketua DPRD Banten 2024-2029

Partai berlambang pohon beringin ini Partai Golkar mencapai 932.670 suara.

Disusul Partai Gerindra 886.432 suara, lalu PDI Perjuangan 853.565 suara.

Sementara PKS berada di urutan ke 4 tertinggi perolehan suara partai dengan raihan 773.102 suara disusul oleh Demokrat 586.689 suara, lalu PKB 566.720 dan NasDem 525.069 suara.

Sebagaimana diketahui, DPRD Provinsi Banten terbagi menjadi 12 daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah kursi 100 pada Pileg 2024. Adapun rinciannya sebagai berikut:

A. Dapil Banten 1 Kota Serang: 6 kursi

B. Dapil Banten 4, Kabupaten Serang A: 9

C. Dapil Banten 3 Kabupaten Serang B: 5 kursi

D. Dapil Banten 4, Kabupaten Tangerang A: 9 kursi

E. Dapil Banten 5, Kabupaten Tangerang B: 9 kursi

F. Dapil Banten 6, Kabupaten Tangerang C: 8 kursi

G. Dapil Banten 7, Kota Tangerang A: 9 kursi

H. Dapil Banten 8, Kota Tangerang B: 7 kursi

I. Dapil Banten 9, Kota Tangerang Selatan: 11 kursi

J. Dapil Banten 10, Kabupaten Lebak: 12 kursi

K. Dapil Banten 11, Kabupaten Pandeglang: 11 kursi

L. Dapil Banten 12, Kota Cilegon: 4 kursi

Pleno diwarnai aksi protes

Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara yang digelar sejak 7 Februari sampai 10 Februari 2024 diwarnai pelbagai protes dari saksi partai.

Bahkan saksi dari Partai Demokrat, Udin Saparudin menolak untuk menandatangani D hasil pleno.

Itu terjadi pada saat pencermatan D hasil pleno di Aula KPU Banten pada 10 Februari 2024 pukul 04.30 WIB.

Selain itu, dua saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 03 juga melakukan hal serupa. Mereka menolak menandatangani D hasil pleno untuk Pilpres 2024.

Berita Terkini