TRIBUNBANTEN.COM - PPP dan PSI, dua partai politik peserta Pemilu 2024, tak lolos ambang batas parlemen.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Adapun PPP meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
Sedangkan, PSI mendapatkan 4.260.169 suara atau 2,806 persen.
Hal ini membuat caleg DPR RI dapil Banten tak dapat melaju ke Senayan.
Baca juga: Hasil Pemilu 2024: 11 Caleg PSI di Banten Terpilih dan Duduk di Parlemen, Ini Daftarnya
Mereka yaitu
Neng Siti Julaiha
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Berdasarkan penelusuran TribunBanten.com, Neng Siti Julaiha merupakan caleg PPP untuk DPR RI Dapil Banten I
Neng Siti Julaiha mendapatkan 52.854 suara.
Sedangkan, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka adalah politisi PSI.
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka maju DPR RI Dapil Banten III
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka meraih 78140 suara
Baca juga: Empat Caleg PSI Terpilih Jadi Anggota DPRD Tangsel 2024-2029, Ini Namanya
Siapa yang menggantikan mereka?
Tercatat dua caleg yang menggantikan mereka yaitu