Marak Kasus DBD di Cilegon, Dinkes Kesehatan Bakal Berantas Sarang Nyamuk Secara Serentak

Penulis: Ahmad Tajudin
Editor: Ahmad Haris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Dinas Kesehatan Kota Cilegon bakal melakukan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan wilayah kota Cilegon.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Kesehatan Kota Cilegon bakal melakukan pemberantasan sarang nyamuk, di lingkungan wilayah kota Cilegon.

Pemberantasan sarang nyamuk itu dilakukan sebagai upaya dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon, dalam memberantas penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Kepala Bidang Upaya Kesehatan Perorangan dan Masyarakat pada Dinkes Kota Cilegon, Febri Naldo menyampaikan, per 3 Mei 2024 kemarin, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran.

Baca juga: Kemenkes Ungkap 5 Daerah dengan Kasus DBD Tertinggi di Indonesia: Ternyata Ada Kabupaten di Banten!

"Kami akan melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara serentak dengan 3M yaitu membuang, mengubur dan menutup," ujarnya kepada TribunBanten.com saat di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon, Senin (6/5/2024).

Dalam pemberantasan sarang nyamuk itu, pihaknya akan melibatkan semua kecamatan dan kelurahan termasuk puskesmas yang ada di Kota Cilegon.

Pemberantasan sarang nyamuk itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran kasus DBD.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Ada 60.296 Kasus DBD dengan 455 Kematian se-Indonesia di Periode Januari-April 2024

"Rencananya minggu depan, kita akan mulai melakukan pemberantasan sarang nyamuk," jelasnya.

Berdasarkan data kasus DBD di Cilegon, pada April 2024 sudah ada puluhan kasus DBD menyerang warga Cilegon.

"Sampai April ini, saya dapat laporan 2 minggu di April itu sudah 54 kasus, cuma yang total keseluruhan sampe April belum, dapat datanya," ungkapnya.

Berita Terkini