Ada Rekrutmen PPPK 2024 di Pemkot Cilegon, Cek Jumlah Kuota, Formasi dan Syaratnya

Editor: Abdul Rosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkot Cilegon akan membuka rekrutem pendaftaran pegawai, dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar baik untuk honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon) di tahun 2024.

Pemkot Cilegon akan membuka rekrutem pendaftaran pegawai, dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.

Kapan Pembukaan Rekrutmen PPPK 2024 Pemkot Cilegon

Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto membenarkan, pada tahun 2024 akan ada rekrutmen PPPK.

Baca juga: 7 Kementerian Buka Rekrutmen CPNS 2024 Khusus Lulusan SMA dan SMK, Ini Formasinya

Joko menjelaskan, rekrutmen PPPK 2024 Pemkot Cilegon belum bisa diumumkan.

Sebab, kata dia, saat ini dirinya hanya belum diberi jadwal pembukaan rekrutmen PPPK 2024 oleh pemerintah pusat.

"Kita masih nunggu informasi pemerintah pusat," ujarnya saat di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Rabu (12/6/2024).

Kuota dan Formasi PPPK

Joko mengungkapkan, meski tak diberi tahukan jadwal pembukaan.

Namun, dirinya diberikan bocokan mengenai jumlah kuota PPPK 2024 oleh pemerintah pusat.

"Kuota di 2024 kita dari Kemenpan dapat 300 formasi," jelasnya.

"Untuk proses pendaftaran, formasinya apa saja kita belum tahu, baru dikasih tau kuotanya saja," ungkapnya.

Baca juga: Lantik Pejabat Fungsional dan Ratusan PPPK, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Titip Pelayanan Publik

Sejauh ini, Joko menyebut masih ada ribuan tenaga honorer di Kota Cilegon yang masih belum menjadi PPPK.

"Untuk honorer yang ada di data base di kita, saat ini ada 2.227 tenaga honorer," tandanya.

Ketentuan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Peserta tak pernah dipidana penjara

4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

10. Dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024

Persyaratan

1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)

2. Ijazah terakhir

3. Transkrip nilai

4. Akta kelahiran

5. Pas foto formal

6. Daftar riwayat hidup

7. Surat lamaran

Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Cara pembuatan akun untuk seleksi PPPK 2024

1. Masuk ke situs pendaftaran akun SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/

2. Masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP,

3. Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.

4. Masukkan kode captcha

5. Klik "Lanjutkan"

6. Masukkan data selanjutnya berupa unggahan foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan,

7. klik "Lanjutkan"

8. Jika semua data sudah benar, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

9. Konfirmasi pendaftaran dengan klik "Iya". Muncul tampilan yang akan menunjukkan pendaftaran selesai.

10. Pilih "cetak informasi pendaftaran" untuk mencetak informasi hasil pendaftaran dan login pendaftaran untuk lanjut masuk ke akun SSCASN

11. Pemilik akun akan masuk ke portal utama SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Berita Terkini