Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi pada jalur zonasi, pada tahap satu dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi di tahap kedua.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pendaftaran Calon Peserta Didik ke SMKN dilaksanakan secara daring dan/atau luring langsung datang ke Satuan Pendidikan;
Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 2 (dua) Konsentrasi Keahlian dalam satu Satuan Pendidikan;
Calon Peserta Didik mengikuti Tes Bakat dan Minat sesuai dengan ketentuan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SKhN dilakukan secara luring.
Jadwal
Pendaftaran (Online)
19-26 Juni 2024
Pengumuman Hasil Akhir (Online)
8 Juli 2024
Daftar Ulang (Offline)
9-12 Juli 2024