Bawaslu Cilegon Jadikan Sosialisasi untuk Antisipasi Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Penulis: Ahmad Tajudin
Editor: Abdul Rosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Cilegon, Subi'ah

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Bawaslu Kota Cilegon menjadikan sosialisasi khusus, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.

"Nanti kami akan melakukan sosialisasi khusus untuk ASN, TNI-Polri dan lain-lain," kata Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Subi'ah saat ditemui di salah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu (26/6/2024).

Subi'ah menyebut pada sosialisasi khusus ASN dan TNI-Polri nanti, pihaknya akan memberikan pengetahuan apa saja yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan pada saat Pilkada.

Baca juga: DPC Gerindra Kabupaten Serang Panaskan Mesin Dukung Andra Soni Maju Pilgub Banten

Sebab Subi'ah menilai, tidak semua ASN dan TNI-Polri mengetahui batasan seorang abdi negara.

"Kepada seluruh ASN nanti kita akan sosialisasi hukum, jadi kita akan melakukan pencegahan dini agar mereka tidak melakukan hal-hal yang sudah dilakukan di Pemilu kemarin," ungkapnya.

Subi'ah berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon tetap menjaga integritas mereka sebagai seorang ASN.

"Jadi sebagai ASN itu fokus aja dengan pekerjaannya, fokus dengan fungsinya sebagai ASN tidak usah ikut-ikutan di Pilkada, memilih boleh, tapi tidak boleh ikut kampanye dan lain-lain," tandasnya.

Berita Terkini