Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang akan segera menggelar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman menyampaikan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Serang di gelar pada tanggal 3-6 Juli 2024.
"Untuk PPDB tahun ini dasar hukumnya masih menggunakan Permendikbudristek RI nomor 1 tahun 2021 yang di antaranya ada sistem zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua," ujarnya kepada TribunBanten.com kemarin.
Baca juga: Jadwal PPDB Tangsel 2024 Jenjang SMP Jalur Zonasi Tahap I dan II
Tb Suherman menyembut, PPDB tahun ini terdapat perbedaan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari tahun sebelumnya.
Sebelumnya, juklak dan juknis PPDB berdasarkan permendikbudristek RI nomor 1 tahun 2021 itu hanya untuk pendidikan formal saja.
Namun pada tahun 2024 ini, juklak dan juknis tersebut juga berlaku untuk pendidikan non formal juga.
"Untuk non formal seperti paket A, paket B, paket C juklak dan juknis nya ada di situ," ungkapnya.
Suherman menuturkan proses PPDB tahun ini dilakukan secara serentak secara online baik SD ataupun SMP.
Baca juga: Kepala Dindikbud Ungkap Biang Kerok Server PPDB SMP Kabupaten Serang 2024 Down
Namun ada beberapa wilayah yang diperkenankan melaksanakan secara offline apabila masuk dalam wilayah blank spot.
"Kita lakukan secara online, namun di beberapa wilayah ada yang dilakukan secara offline bagi yang blank spot, itu bisa dilakukan secara offline," tandasnya.