Pemerintah Mulai Batasi Pembelian BBM Persubsidi per Agustus 2024, Luhut: Tak Tepat Sasaran

Editor: Abdul Rosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi. Pembatasan mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2024.

"Sekarang kami juga menerapkan sistem semacam Simbara ini untuk kelapa sawit, mengingat banyak penerimaan negara yang potensial belum kita ambil dari sini. Dari data yang saya terima, ada banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memiliki NPWP, hal ini menyebabkan kita tidak bisa menagih PPh badan," sambungnya.

Luhut yakin, jika sistem ini sudah bisa di implementasikan maka penerimaan pajak bisa ditingkatkan.

Berita Terkini