TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage.
Laporan tuduhan dugaan mark up impor ini dilayangkan ke KPK oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada hari Rabu (3/7/2024).
Atas perbuatan itu, negara dirugikan mencapai Rp 8,5 triliun selama dua tahun terakhir.
“Total impor beras 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus markup sebesar 117 dolar AS per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara memcapai 565 juta dolar AS, atau sekitar 8,5 triliun rupiah,” kata Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan pada Kamis, (11/7/2024).
Baca juga: Ricuh Usai Sidang Vonis SYL: Wartawan Ditendang, Kamera Televisi Rusak
Anthony membeberkan perhitungannya soal kerugian negara yang ditimbulkan apabila mark up terjadi pada impor beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.
Menurut dia, realisasi harga impor beras Indonesia yang mencapai 655 dolar AS per ton secara nyata sangat ketinggian. Hal ini juga yang akan menimbulkan keuangan negara dan karena itu bisa masuk tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus menuntut KPK untuk menyidik semua pihak sampai tuntas, sampai ke pihak yang paling bertanggung jawab.
"Siapa saja penikmat kerugian negara atas impor beras tersebut," ujarnya.
Anthony juga menepis bantahan Perum Bulog soal adanya penggelembungan harga impor beras ini.
Anthony heran dengan klaim Bulog yang menyebut perusahaan Vietnam Tan Long Group tidak pernah menyampaikan penawaran.
Pasalnya, kata Anthony, jika mengacu pernyataan Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti pada Maret 2024 beras impor terbanyak justru berasal dari Vietnam sebesar 286,26 ribu ton.
"Aneh. Siapa yang percaya pernyataan Bulog, bahwa ada perusahaan hanya mendaftarkan diri sebagai peserta tender, tetapi tidak menyampaikan penawaran?,” tandas Anthony.
Menperin Hubungi Sri Mulyani
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti 26.000 kontainer yang sempat tertahan di pelabuhan beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, sebanyak 26.000 kontainer sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak selama 3 bulan.
Akibatnya pemerintah melakukan relaksasi impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Impor pada 17 Mei 2024 lalu.
Hal tersebut juga sejalan dengan munculnya laporan Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri yang menyebutkan adanya masalah pada dokumen impor lantaran tidak proper dan komplit.
Hal ini menyebabkan biaya demurrage atau denda di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim sebesar Rp294,5 miliar dan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus kembali mengulas kejadian tersebut dan ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.
"Sebagai pembina industri (saya) memiliki kepentingan mengetahui apa aja isi 26.000 kontainer tersebut," kata Agus dikutip dari Kompas.com.
"Kami punya kepentingan karena kami wajib menyiapkan kebijakan untuk melakukan mitigasi barang apa saja yang masuk dalam negeri," sambungnya.
Agus mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta data terkait isi muatan 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
"Sudah komunikasi (dengan Sri Mulyani), tapi belum ada respons," sambungnya.
Agus mengatakan, penerbitan Permendag 8/2024 membuat industri dalam negeri kebanjiran produk impor dengan harga murah.
Hal ini, kata dia, membuat pelaku usaha sulit bersaing dengan serbuan produk impor sehingga terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
"Kita lihat dampak dari Permendag 8 yang cukup dalam terjadi, banyak penutupan industri dan terjadi banyak PHK," tuturnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas terkait Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Ia mengatakan, sudah mengusulkan beberapa kebijakan yang bisa diambil pemerintah.
Pertama, kebijakan impor dikembalikan ke Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.
Kedua, menetapkan tarif Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMPT) dan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk produk impor.
Ketiga, menerbitkan Permendag baru yang khusus mengatur kategori sandang, pangan, dan padat karya.
"Pak Presiden sangat terbuka dan memerintahkan kepada menperin dan mendag untuk segera membahas itu," ucap dia.
Ramai Soal Skandal Impor Beras Senilai Rp 2,7 Triliun, Demokrat dan PKS Dukung Pembentukan Pansus
Ramainya kasus dugaan skandal beras impor senilai Rp2,7 triliun sekaligus kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar disoroti Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin.
Dirinya mengaku mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk mengungkap kasus tersebut.
“Sangat mendukung usulan (Pansus skandal mark up impor beras),” kata Andi Akmal Pasluddin dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (9/7/2024).
Menurut dia, pembentukan Pansus, diperlukan untuk mengetahui kebenaran soal skandal mark up impor beras.
Jika mark up impor beras tersebut benar adanya, maka akan melukai hati para petani dan rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, ia mengharapkan Pansus skandal mark up impor beras dapat secepatnya dibentuk.
“Karena apabila benar sangat melukai hati petani dan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka.
“Pansus setuju kalau memang kuat dugaan mark up harga pembelian (beras),” kata Suhardi Duka.
Dia menduga murahnya harga beras yang di impor ke Indonesia merupakan stok milik negara-negara produksi yang telah lama tersimpan di gudang.
“Beras impor itu murah karena stok negara-negara produksi yang ada di gudang mereka sehingga rasanya kurang enak karena beras stok 6 bulan ke atas,” tambahnya.
Komisi IV DPR RI Dorong Pembentukan Pansus
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Dirinya pun menegaskan akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus tersebut.
"Nanti kami usulkan dan dorong. Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” ungkap legislator dari PKB ini dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (7/7/2024).
Menurut dia, pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap terkait dugaan skandal impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
Selain itu, kata dia, pembentukan Pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pangan RI.
Daniel Johan menekankan, pembentukan Pansus juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
“Sekaligus perbaiki tatakelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” tambahnya.
Untuk diketahui, usulan Pansus skandal impor beras di DPR digaungkan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas. Fernando mendorong pembentukan Pansus terkait dengan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Penjelasan Bulog
Sebelumnya, Bulog juga membantah melakukan mark up harga dalam realiasi impor 2,2 juta ton beras senilai Rp 2,7 triliun yang di alamatkan kepada mereka.
Direktur Supplay Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mukhamad Suyamto menjelaskan sebelumnya perusahaan Tan Long asal Vietnam memang mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog untuk kegitan impor.
Hanya saja, ia menegaskan perusahaan itu tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog sejak bidding di tahun 2024.
"Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kapi pada tahun ini," kata Suyamto dalam keteranganya, Kamis (4/7/2024).
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, laporan tuduhan dugaan mark up impor ini dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada hari Rabu (3/7/2024).
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK dapat memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kepala Bulog sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait permasalahan ini.
"Ada dugan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog karea menurut kajian kami dan hasil investigasi ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga terkait impor beras," ujar Hari kemarin di Gedung KPK. Menurutnya, dua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras tidak proper dalam menentukan harga. Hal itu menyebabkan terdapat selisih harga beras impor yang sangat signifikan.
Ia mengungkapkan data yang menunjukan bagaimana praktik mark up terjadi. Ia menduga ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100 ribu ton beras seharga US$ 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan US4 573 per ton dengan skema CIF.
Dari sejumlah data yang dikumpulkan menyimpulkan harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran. Dugaan mark up ini juga diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai US$ 371,60 juta.
Artinya Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata US$ 655 per ton. Dari nilai ini, tutur Hari, ada selisih harga atau mark up senilai US$ 82 per ton.
"Jika kita mengacu harga penawaran beras asal Vietnam, maka total selisih harga sekitar US$ 180,4 juta. Jika menggunakan kurs Rp15.000 per dolar, maka estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan Rp2,7 triliun," terang Hari.
DPR RI Diminta Bentuk Pansus
Dalami dugaan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas meminta DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog,” jelas Fernando dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (5/7/2024).
Fernando menegaskan, pembentukan Pansus di DPR terkait dengan skandal impor beras juga diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian RI.
Fernando ingin agar negara ke depan dapat lebih berpihak pada petani.
“Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” ujar Fernando.
Fernando mengaku tidak ingin ada segelintir pihak yang dengan sengaja menikmati kebijakan impor beras tersebut. Sehingga, kata dia, wajar bila Pansus diperlukan guna mengorek dan mendalami skandal impor beras tersebut.
“Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati kebijakan impor beras,” tandas Fernando.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pertanyakan 26.000 Kontainer di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menperin Kontak Sri Mulyani
Questioning 26,000 Containers in Tanjung Priok and Tanjung Perak, Minister of Industry Contacts Sri Mulyani
Did you mean Pertanyaan 26.000 Kontainer di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Kemenperin Kontak Sri Mulyani