TRIBUNBANTEN.COM - Kasus video panas AD dengan mantan kekasihnya inisial AP terungkap fakta baru.
Ternyata ada lima link video panas AD dan AP. Kelima video panas tersebut mempertontonkan hubungan dewasa di ranjang Audrey Davis dan AP
"Setidaknya ada kurang lebih 5 video yang sudah berhasil ditemukan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024.
Link video syur skandal AD tersebar luas di media sosial, terutama Twitter atau X.
Baca juga: Belum Terima Kenyataan Video Syurnya Tersebar, Audrey Davis Syok, Dapat Support dari Sang Ayah
Sorotan publik terkait kasus skandal video viral mirip Audrey Davis ini makin mencuat karena adanya kemiripan postur tubuh dan wajah dalam video itu dengan anak David Bayu itu.
Dari informasi yang beredar, durasi video pasangan telanjang tersebut ada yang 1 menit 36 detik, 2 menit, hingga 6 menit.
Akan tetapi, ada kemungkinan video tersebut telah dipotong menjadi beberapa bagian sehingga durasinya lebih pendek.
Link video skandal mirip Audrey Davis dengan pria tersebar di sejumlah platform seperti Mediafire, Terabox, Telegram, videy.co, doodstream, dan lain-lain.
Video skandal mirip Audrey Davis pertama kali tersebar di platform X.
Hal itu menarik perhatian netizen karena sosok dalam video memiliki kemiripan fisik yang sangat tinggi dengan Audrey Davis, termasuk tahi lalat di wajahnya dan tattoonya.
Setelah diusut, ternyata benar bahwa dalam video yang menampilkan wanita itu adalah Audrey Davis.
AP (27), pemeran pria dalam video syur Audrey Davis, anak mantan vokalis band Naif, David Bayu, ternyata sempat membantah menyebarkan video tersebut.
AP diketahui adalah mantan pacar Audrey Davis.
Meski membantah menyebarkan, namun fakta yang didapat polisi diketahui bahwa AP menawarkan video syurnya dengan Audrey Davis ke warganet melalui media sosial.
Hal itu terjadi saat polisi melakukan penangkapan terhadap AP di kediamannya kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).
"Pada tanggal 10 Agustus 2024, setelah melakukan pemeriksaan terhadap AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan, dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap handphone milik AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diperankan Audrey Davis dalam keadaan masih utuh atau belum diedit.
"Dan jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun medsos X lainnya, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X lainnya," kata Ade Safri.
"Merujuk pada fakta atau temuan dimaksud, di mana penyidik telah mendapatkan 2 alat bukti yang sah, yakni berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait kepemilikan serta penyebaran konten video pornografi pada perangkat elektronik milik AP, selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara a quo (tersebut)," sambungnya.
Atas hal tersebut, penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka AP dan dilanjutkan dengan pemeriksaan AP sebagai tersangka dengan didampingi kuasa hukum. AP mengakui perbuatannya.
"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," tutur dia.
Sering berhubungan intim
Fakta terbaru perihal kasus video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif kembali terungkap.
Mantan kekasihnya yang berinisial AP (27) dan sudah ditangkap mengungkapkan bahwa aksinya tersebut dilakukan secara diam-diam.
AP mengaku bahwa aksinya merekam video ketika mereka tengah berhubungan intim dilakukan secara diam-diam.
"Fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam, fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).
Proses perekaman video porno itu juga telah beberapa kali dilakukan oleh AP terhadap Audrey Davis di rumah dari tersangka.
"Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," jelasnya.
Untuk informasi, AP (27), mantan kekasih Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu alias David Naif telah ditangkap karena menjadi pemeran dan penyebar pertama video porno yang viral di media sosial.
AP sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024) lalu.
Sementara itu, alasan atau motif AP menyebarkan video porno yang dibuat pada 19 Desember 2022 lalu tersebut karena sakit hati diputusin oleh Audrey.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Adapun, kata Ade Safri, tersangka AP sendiri menyebarkan video tersebut pertama kali ke media sosial.
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 (saat ini sdh tersuspend)" ungkapnya.
Atas perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, tersangka atas nama AP dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Sebelum itu, Audrey juga sudah mengakui jika dirinya menjadi pemeran wanita yang videonya viral di media sosial.
Agar orang lain bisa berfantasi
Polisi mengungkap motif lain di balik penyebaran video syur AP (27) dengan Audrey Davis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa AP diduga sengaja menyebarkan video itu agar orang lain dapat melihat serta berfantasi terhadap adegan dewasa yang keduanya lakukan.
"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana," kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Sebelumnya, terungkap motif AP (27) menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis.
Alasannya, karena AP merasa sakit hati usai putus dengan Audrey.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ujar Ade Safri.
AP ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).
Polisi dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti.
Mulai dari handphone sampai flashdisk yang berisi video syur AP dan Audrey Davis.
AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.