Siswa SD
Rp450.000 per tahun
Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
Rp750.000 per tahun
Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA
Rp1.800.000 per tahun
Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Baca juga: Segara Kunjungi pip.kemdikbud.go.id, CEK PIP 2024 Lewat HP via SiPintar Kemdikbud
Bagi siswa dan orang tua yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan PIP, disarankan untuk segera melakukan pengecekan status melalui portal Sipintar.
Jika terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk melengkapi persyaratan dan mengikuti prosedur pencairan yang telah ditetapkan.
Pihak sekolah juga diharapkan dapat proaktif dalam memberikan informasi dan membantu siswa yang berhak menerima bantuan PIP ini.
Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.