Aturan Pakaian SKD CPNS 2024 untuk Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Dokumen yang Wajib Dibawa

Editor: Vega Dhini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Simak ketentuan pakaian peserta SKD CPNS 2024 yang harus diketahui.

TRIBUNBANTEN.COM - Simak ketentuan pakaian peserta SKD CPNS 2024 yang harus diketahui.

Proses seleksi CPNS 2024 telah memasuki tahap Pengumuman Pasca Masa Sanggah.

Bagi peserta yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) atau lolos seleksi administrasi maka perlu mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). (Tribunnews.com)

Sebelum mengikuti SKD CPNS 2024, peserta harus memperhatikan ketentuan pakaian yang wajib dikenakan saat tes berlangsung.

Peserta perlu memperhatikan aturan terkait pakaian SKD untuk mengantisipasi kegagalan ujian gara-gara tidak memperhatikan ketentuan pakaian yang berlaku.

Hal itu karena panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar jika pelamar tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Telah Dibuka, Peserta Gagal Administrasi CPNS 2024 Tidak Bisa Daftar

Baca juga: Pelamar CPNS Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2023 untuk Daftar CPNS 2024, Simak 3 Kriterianya

Ketentuan Pakaian di Tes SKD CPNS 2024

Sebenarnya aturan pakaian tes CPNS 2024 belum dirilis secara resmi. Akan tetapi, para peserta bisa mencermati aturan pada tahun 2023 untuk menjadi bahan acuan.

Berikut contoh ketentuan pakaian ujian CPNS-PPPK di Kemenkumham 2023, seperti yang dilansir dari https://casn.kemenkumham.go.id/.

Ketentuan Pakaian Tes CPNS Laki-laki

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

2. Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

3. Sepatu tertutup warna hitam

4. Tidak menggunakan ikat pinggang

Ketentuan Pakaian Tes CPNS Perempuan

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

3. Sepatu tertutup berwarna hitam

4. Tidak menggunakan ikat pinggang

Ketentuan Pakaian Tes CPNS Perempuan Berjilbab

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)

4. Sepatu tertutup berwarna hitam

5. Tidak menggunakan ikat pinggang

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat SKD

  • Dokumen Wajib Peserta SKD CPNS 2024:
  • Kartu Ujian SKD CPNS
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku
  • Paspor (seleksi di luar negeri)
  • Kartu Pengenal Pegawai (khusus peserta pengembangan karier)
  • Alat Tulis

Barang yang Tidak Boleh Dibawa Peserta SKD CPNS 2024:

  • Buku atau catatan lainnya;
  • Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
  • Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
  • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Cara Cek Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS 2024

Sebagai informasi, lokasi SKD CPNS 2024 kemungkinan besar sesuai dengan lokasi yang dipilih oleh peserta saat pendaftaran.

Meski begitu para peserta CPNS 2024 bisa mengakses informasi seputar jadwal, waktu, dan tempat SKD CPNS 2024 di kartu ujian yang telah diunduh di sscasn.bkn.go.id.

Atau bisa juga di cek di laman instansi masing-masing, simak caranya:

1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login ke akun seleksi CPNS menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.

3. Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu ujian CPNS 2024 akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.

4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

(Tribunnews.com/Namira Yunia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini