TRIBUNBANTEN.COM - Hotman Paris ikut mengomentari kasus video asusila yang dilakukan guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Gorontalo dan siswinya.
Pengacar kondang itu pun menyinggung soal kebutuhan uang pada sang korban.
Mulanya Hotman mengatakan, untuk pelaku pria pemeran video syur Gorontalo sudah dipastikan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha, Kuatkan Istri Pratama Arhan
"Dari segi Undang-Undang hubungan intim guru dan murid maka si guru pasti kena ancaman 15 tahun penjara melakukan hubungan intim di bawah umur," katanya.
Hanya saja kini yang menjadi pertanyaan adalah hukuman bagi si pemeran wanita.
"Cuma si cewek ini apa masalah hukum yang akan dia hadapi," katanya.
Kata pria yang dekat dengan gadis-gadis cantik itu, siswi tersebut akan lolos dari jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang jelas bukan dia yang menyebarkan sehingga tidak kena pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, apa dia hanya korban ?" kata Hotman Paris.
Hotman Paris bahkan menyebut pemeran wanita video syur guru Gorontalo ini butuh uang hingga melakukan tindakan asusila.
"Katanya dia lakukan dia butuh uang orang tuanya tidak ada. aspek hukumnya gimana ?" kata Hotman Paris.
"Kalau melihat video katanya si murid tersebut seolah sudah terbiasa hubungan intim," kata Hotman Paris di akun Instagramnya dikutip via TribunNewsBogor.com
Hotman Paris mempertanyakan soal hubungan siswi dan guru tersebut.
Baca juga: Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo Viral, Istri Pelaku Sudah Lapor Kepsek dari Sebulan Lalu
"Apakah karena sering mereka lakukan sehingga terbiasa dan akhirnya suka sama suka atau apa ? sehingga menjadi pertanyaan, apakaha si cewek tersebut bisa dihukum ?" kata Hotman Paris.
Sebelumnya viral aksi persetubuhan guru dan murid di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo.
Sang murid disebut masih berusia 16 tahun dan duduk di kelas XII.