Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lebak diduga melecehkan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Banjarsari.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PKB, Juned meminta kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum ASN di Lebak diusut tuntas.
"Karena pengusutan itu tidak memilih siapapun, justru kita ingin mengetahui sejauh mana kebenarannya. Dan itu harus dituntaskan," katanya, Senin (18/11/2024).
Juned berharap, BKPSDM dan Inspektorat segera mengambil langkah untuk memanggil terduga pelaku ASN tersebut.
"Supaya apa? Supaya BKPSDM dan Inspektorat ini bisa mengklarifikasi terhadap terduga pelaku," ucapnya.
"Artinya jangan sampai informasi yang berkembang di publik, pihak terkait tidak peduli," sambungnya.
Baca juga: Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Bawaslu Lebak Nonaktifkan Korsek Panwascam Banjarsari
Anggota DPRD itu menegaskan, peran BKPSDM harus lebih dimaksimalkan kembali, terutama berkaitan dengan pengawasan dan monitoring terkait ASN.
"Jadi sangat penting atasan mengawasi bawahannya, biar tidak ada masalah yang ganjil di Pemda ini," tegasnya.
"Karena kami tidak akan mentolerir kasus pelecehan seksual, narkoba dan perselingkuhan," tambahnya.
Perlu diketahui, Bawaslu Kabupaten Lebak telah menonaktifkan sementara terduga pelaku pelecehan seksual oknum ASN, yang bertugas sebagai Koordinator Sekertariat (Korsek) Panwascam Banjarsari, Kabupaten Lebak.