Pilkada Kota Serang

KPU Kota Serang Tegaskan Tak Rilis Real Count dan Quick Count pada Pilkada 2024

Penulis: Ade Feri
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasangan calon pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Serang 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menegaskan tidak mengeluarkan hasil perhitungan real count maupun quick count, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menegaskan tidak mengeluarkan hasil perhitungan real count maupun quick count, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komisioner KPU Kota Serang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iip Patrudin mengatakan, KPU Kota Serang merekapitulasi perolehan suara secara manual berjenjang. 

"Kami KPU tidak mengeluarkan hasi real count maupun quick count," ujarnya kepada TribunBanten.com, Jumat (29/10/2024).

Kini pihaknya sedang merekapitulasi manual di tingkat kecamatan. 

"Hari ini sedang pleno oleh PPK di kecamatan, jadi untuk mengetahui hasil silahkan datang ke masing-masing kecamatan," ucapnya. 

Adapun untuk rekapitulasi tingkat kota, yang dilakukan oleh KPU Kota Serang akan berlangsung pada 5 Desember 2024 mendatang.

"Jadi hasil resminya kita menunggu tahapan pleno tingkat kota saja," kata Patrudin. 

Baca juga: Syafrudin Pamer Keberhasilan saat Debat Kedua Pilkada Kota serang 2024: Ekonomian Masyarakat Merata

Dirinya juga menjelaskan bahwa KPU telah mempublikasikan dokumen berupa foto C hasil melalui sirekap.

"Bisa diakses melalui https://pilkada2024.kpu.go.id/," terangnya.

Untuk diketahui terdapat tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yang berkontestasi pada Pilkada Kota Serang 2024.

Ketiga pasangan itu adalah Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuluddin, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan Syafrudin-Heriyanto Citra Buana. (*)

Berita Terkini