Peserta seleksi CPNS dapat mengajukan sanggahan pada periode ini.
2. Jawab sanggah
Masa jawab sanggah akan dimulai pada 13 hingga 19 Januari 2025.
Pada periode ini panitia akan memberikan tanggapan atau jawaban terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta yang mengajukan sanggah.
3. Pengolahan seleksi hasil sanggah
Pengolahan seleksi hasil sanggah akan dilaksanakan pada 15 hingga 20 Januari 2025.
4. Pengumuman pasca sanggah
Sementara itu, pengumuman pasca sanggah dijadwalkan akan berlangsung pada 16 hingga 22 Januari 2025.
5. Pengisian DRH NIP CPNS
Setelah pengumuman pasca sanggah, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP CPNS dijadwalkan pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Peserta yang lulus diminta untuk mengisi DRH sebagai bagian dari proses administrasi untuk penetapan NIP.
6. Usul penetapan NIP CPNS
Selanjutnya adalah tahapan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS yang akan dilaksanakan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
(*)