Jadwal dan Biaya SIM Keliling di Wilayah Hukum Polda Banten, Rabu 8 Januari 2025

Penulis: Abdul Rosid
Editor: Abdul Rosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal dan biaya perpanjangan SIM keliling untuk seluruh wilayah hukum Polda Banten, Rabu (8/1/2025).

Sabtu: Mall Cilegon pukul 09.00 - 15.00 WIB

Mobil SIM Keliling 2

Senin: Alun-alun Kota Serang, pukul 08.00 - 15.00 WIB

Selasa: Alun-alun Kramatwatu, pukul 08.00 - 15.00 WIB

Rabu: Samsat Balaraja, pukul 08.00 - 15.00 WIB

Kamis: Land Mark Cilegon/Indahkiat, pukul 08.00 - 15.00 WIB

Jumat: Telaga Bestari, pukul 08.00 - 15.00 WIB

Sabtu: Modern Cikande, pukul 09.00 - 15.00 WIB

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP,

4. membawa SIM lama.

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

Halaman
123

Berita Terkini