Polres Cilegon Temui Korban Kecelakaan Bus Ugal-ugalan di Jalan Raya Anyer, Begini Kondisinya

Penulis: Ahmad Tajudin
Editor: Ahmad Tajudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan bus ugal-ugalan di Jalan Raya Anyer-Jakarta, Sabtu (18/1/2025)

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Pihak Satlantas Polres Cilegon menemui korban kecelakaan, akibat tersenggol mobil bus berplat Jawa Tengah yang ugal-ugalan di Jalan Raya Anyer-Jakarta, Kabupaten Serang, Banten.

Korban diketahui merupakan seorang perempuan bernama Hj. Mulyati asal Kampung Kareo RT/RW 08/01, Kelurahan Sindang Karya, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP. Mulya Sugiharto mengatakan, paska terjadinya kecelakaan pada Sabtu (18/1/2025) kemarin, pihaknya baru mendapatkan identitas korban pada Minggu (19/1/2025).

Setelah mengetahui identitas dan mendapatkan alamat korban, pihaknya langsung menemui kediaman korban sekitar pukul 21.00 WIB.

"Alhamdulillah atas bantuan dari masyarakat, perangkat desa dan pak babin. Sehingga kami mengetahui identitas korban yang kecelakaan antara bus dan sepeda motor," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (20/1/2025).

Baca juga: Bus Asal Jawa Tengah Ugal-ugalan di Kawasan Pantai Anyer, Tabrak Pengendara Motor

AKP. Mulya menjelaskan, kedatangannya ke rumah korban yaitu untuk bersilaturahmi dan melihat langsung bagaimana kondisi korban.

Selain itu juga, sebagai upaya percepatan dengan menjemput bola apabila korban sudah siap membuat Laporan Polisi.

"Ini sebagai upaya keseriusan kami dalam hal melakukan tindakan tegas terhadap peristiwa kejadian tersebut," katanya.

Adapun untuk kondisi korban diketahui mengalami luka ringan dan sudah diobati secara mandiri.

Sementara untuk pengendara bus dan kendaraan sudah diamankan oleh Unit Lakalantas Satlantas Polres Cilegon.

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan.

"Dalam hal ini kami dari pihak kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara bus Lainya untuk dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta santun dalam berkendara dimanapun serta dalam kondisi hal apapun, hal ini untuk dapat menjaga keselamatan baik pengendara, penumpang dan juga pengendara lainnya," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, bus berplat nomor K 7170 KB yang diketahui berasal dari Jawa Tengah kedapatan melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan Raya Anyer-Jakarta, tepatnya di Kelurahan Tambang Ayam, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

Aksi tersebut terekam kamera HP milik pengendara motor, yang sengaja direkam karena merasa geram atas tindakan si pengemudi bus.

Dalam video tersebut, menggambarkan tindakan pengemudi yang mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi sembari membunyikan klakson telolet secara berulang ulang serta ugal - ugalan.

Baca juga: Polisi Terapkan Sistem One Way untuk Urai Kepadatan Lalu Lintas Menuju Kawasan Pantai Anyer

Halaman
12

Berita Terkini