Simak Solusi Jika NIK yang Didaftarkan untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Salah, Melalui Helpdesk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perhatikan solusi jika NIK yang didaftarkan salah saat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025.

TRIBUNBANTEN.COM - Perhatikan solusi jika NIK yang didaftarkan salah saat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025.

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN tahun 2025 dibuka mulai Jumat (7/3/2025) melalui laman https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/.

Namun, dalam proses pendaftaran yang dilakukan secara daring, kesalahan teknis, seperti salah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bisa saja terjadi.

Baca juga: Syarat dan Link Pendaftaran Lowongan Kerja BNI Pada Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Segera Daftar

Kesalahan ini tentu dapat menyebabkan kendala dalam proses verifikasi data, yang berpotensi menghambat atau bahkan membatalkan pendaftaran Anda. 

Lantas, bagaimana solusi jika NIK yang didaftarkan salah saat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025?

Solusinya adalah Anda masih dapat mengubah NIK selama belum melakukan proses lamar (klik tombol “Ajukan Lamaran”), untuk mengubah NIK Anda mengakses pada menu “Daftar Riwayat Hidup”. 

Atau Anda dapat melakukan perubahan NIK melalui helpdesk dengan mengirimkan data-data berikut:

1. Nama Lengkap

2. NIK (Nomor Induk Kependudukan)

3. Melampirkan foto selfie kamu bersama KTP

4. Foto KTP

5. Alamat Email

Mohon menunggu selama 1x24 jam, dan helpdesk akan kirimkan konfirmasi perubahan data melalui email Anda yang terdaftar. 

Apabila dalam waktu 1x24 jam belum mendapat konfirmasi email, silahkan menghubungi Helpdesk FHCI kembali.

Nilai Minimal Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

1. Reguler

a. Fresh Graduate

  • SMA/SMK: 75 skala 100
  • D3: 3.00 skala 4.00
  • D4/S1: 3.00 skala 4.00
  • S2: 3.25 skala 4.00

b. Experienced Hire

  • SMA/SMK: 75 skala 100
  • D3: 3.00 skala 4.00
  • D4/S1: 3.00 skala 4.00
  • S2: 3.25 skala 4.00

2. Disabilitas

  • SMA/SMK: 60 skala 100
  • D3: 2.50 skala 4.00
  • D4/S1: 2.50 skala 4.00

3. Orang Asli Papua (OAP)

  • SMA/SMK: 60 skala 100
  • D3: 2.50 skala 4.00
  • D4/S1: 2.50 skala 4.00

Batas Usia Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

1. Fresh Graduate

  • SMA/SMK: 25 tahun
  • D3: 27 tahun
  • D4/S1: 30 tahun
  • S2: 45 tahun

2. Experienced Hire

  • SMA/SMK: 45 tahun
  • D3: 45 tahunD4/S1: 45 tahun
  • S2: 45 tahun

Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Tahun 2025

  1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.
  2. Pelamar  memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar dilarang menggunakan alamat email milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.
  3. Pastikan seluruh data yang telah diunggah oleh pelamar sudah benar dan sesuai. Tidak ada pilihan untuk mengubah atau memperbaiki seluruh dokumen yang telah dikirim.
  4. Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini.
    • Foto Profil    
    • KTP    
    • Ijazah / Surat Keterangan Lulus    
    • Transkrip Nilai / Nilai Ujian Sekolah    
    • SKCK    
    • Dokumen Lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll)    
    • Akta Kelahiran
    • Kartu Keluarga
    • Curriculum Vitae
    • Portofolio
    • Surat Rekomendasi

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Resmi Dibuka, Lebih dari 2.000 Posisi Tersedia: Ini Link Pendaftarannya

Ketentuan Umum Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Tahun 2025

  1. Setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) Jenis Rekrutmen (Reguler, Disabilitas atau Orang Asli Papua). Pastikan sudah melihat lowongan pada Laman Karir, sebelum menetapkan Jenis Rekrutmen yang dipilih.
  2. Setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) lowongan dari lowongan yang tersedia. Pastikan data dan dokumen pada Daftar Riwayat Hidup telah diisi dengan benar karena pelamar tidak dapat mengubah data apapun setelah melamar di lowongan pekerjaan.
  3. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melaporkan ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
  4. Seluruh informasi dan proses rekrutmen hanya dapat diakses melalui portal rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id dan email resmi panitia RBB 2025.
  5. Ada dua Jenis Perjanjian Kerja Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, meliputi:
    - Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) merupakan perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap (permanen).
    - Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan perjanjian kerja yang didasarkan pada jangka waktu atau jenis pekerjaan yang sifatnya terbatas (kontrak).
    Perjanjian kerja menyesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN Grup.
  6. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
  7. Perhitungan kuota pendaftaran dalam RBB 2025 adalah 1:1000, yang berarti setiap 1000 peserta yang mendaftar akan diizinkan untuk satu posisi. Sebagai contoh, jika BUMN A membuka 2000 kuota pendaftaran, maka kebutuhan pada BUMN A adalah sebanyak 2 posisi.
  8. FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
  9. Hasil keputusan FHCI bersifat mutlak, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
  10. Pelamar harus mengisi data diri sesuai dengan dokumen yang dilampirkan. Jika isian data diri dan dokumen tidak sesuai maka dapat mempengaruhi hasil seleksi administrasi.
  11. Persyaratan Pendaftaran:
  • Warga Negara Indonesia.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Jenis kelamin menyesuaikan kebutuhan posisi masing-masing BUMN.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
  • Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
  • Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
  • Apabila pelamar memiliki ijazah dari universitas luar negeri, diharapkan untuk dapat melakukan penyetaraan dan konversi nilai terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Ini Solusi Jika NIK yang Didaftarkan Salah

Berita Terkini