Laporkan Auditor BPKP di Kasus Impor Gula ke Ombusdman, Tom Lembong : Bagi Saya Ini Penting

Tom Lembong bersama tim kuasa hukumnya baru saja mendatangi Kantor Ombudsman, Jakarta, pada hari ini, Selasa (12/8/2025).

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG KORUPSI GULA - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).  

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) saat ini tengah memproses laporannya ke Ombudsman, terhadap auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Salah satu auditor BPKP atas nama Chusnul Khotimah itu dilaporkan ke Ombudsman dan pengawas internal BPKP oleh Tom Lembong berkaitan dengan hasil audit kasus impor gula.

Mendindaklanjuti laporan itu, Tom Lembong bersama tim kuasa hukumnya baru saja mendatangi Kantor Ombudsman, Jakarta, pada hari ini, Selasa (12/8/2025).

Kehadiran Tom Lembong ke Gedung Ombudsman ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporannya terhadap auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Sosok Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong, Soal Hasil Audit Kasus Impor Gula

Sebelumnya Tom Lembong melaporkan auditor BPKP terkait hasil audit keuangan dalam kasus korupsi impor gula yang sebelumnya menjerat Eks Mendag Era Presiden Jokowi itu.

Tom Lembong menyebut laporan terhadap auditor BPKP yang ia layangkan kepada Ombudsman ini penting dilakukan, untuk menjaga standar audit keuangan.

"Untuk menghadap kepada pejabat Ombudsman yang terkait, yang berwenang, soal laporan kami melaporkan  auditor BPKP."

"Bagi saya ini penting sekali karena saya dari bidang keuangan jadi sangat mengilhami, sangat mendalami betapa pentingnya itu audit ya."

Baca juga: Perbedaan Abolisi dan Amnesti dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

"Jadi sekali standar audit itu merosot atau lagi kacau, ya sulit sekali untuk bisa berbisnis ya, bisa menjaga fungsi pasar uang dan pasar modal yang baik ya," kata Tom Lembong dilansir Kompas TV,  Selasa (12/8/2025).

Lebih lanjut Tom Lembong menegaskan, auditor ini sangat penting dalam dunia keuangan, apalagi bagi internal audit pemerintah.

 
Untuk itu laporan pada auditor BPKP ini dilayangkan Tom Lembong agar ke depannya ada pembenahan dan perbaikan yang tercipta.

"Jadi bagi saya ini sebuah isu yang sangat-sangat penting ya, Auditor ini. Apalagi internal auditnya pemerintah ya."

"Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan-pembenahan, dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan," jelas Tom Lembong.

Berkaca dari persidangan Tom Lembong sebelumnya dalam kasus korupsi impor gula, Tom merasa harus ada evaluasi pada BPKP.

Tom tidak ingin publik melakukan pembiaran atas kesalahan proses audit keuangan yang dilakukan BPKP tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved