TRIBUNBANTEN.COM - Aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, untuk memesan penukaran uang baru 2025 kembali error alias belum bisa diakses hingga Minggu (16/3/2025) pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan bahwa aplikasi PINTAR BI bisa diakses pada Minggu (16/3/2025) pukul 11.00 WIB, setelah mengalami kendala teknis.
"Maaf saat ini aplikasi PINTAR sedang mengalami kendala teknis dan sedang dalam upaya penanganan untuk pemulihannya. Aplikasi akan dapat diakses kembali pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 11.00 WIB," tulis keterangan yang muncul di laman resmi PINTAR BI, Minggu (16/3/2025) pukul 09.59 WIB.
Namun, meski seharusnya aplikasi sudah bisa diakses sejak pukul 11.00 WIB, berdasarkan pantauan TribunBanten.com menggunakan beberapa browser, situs PINTAR BI untuk memesan penukaran uang baru 2025 belum juga bisa diakses hingga pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan jadwal penukaran uang baru BI yang dirilis awal bulan lalu, pemesanan tukar uang baru periode ketiga pada Minggu (16/3/2025) seharusnya dibuka mulai pukul 09.00 WIB.
Namun, karena kendala akses, proses pemesanan tertunda.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, saat ini situs PINTAR BI sedang mengalami permintaan akses yang tinggi.
"Setelah sebelumnya mengalami kendala teknis, aplikasi PINTAR BI sedang melayani permintaan akses yang tinggi," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/3/2025) siang.
Baca juga: Bank Indonesia Minta Maaf, Usai Dikeluhkan Masyarakat soal Laman Pintar.bi.go.id Tak Bisa Diakses
Ramdan mengimbau masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut untuk bersabar.
"Sehingga mereka yang mengakses (PINTAR BI) diharapkan dapat menunggu atau mencoba kembali kalau belum mendapat akses," tambahnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala dan ketidaknyamanan yang terjadi.
"Mohon maaf atas ketidaknyamananya," tuturnya.
Cara daftar PINTAR BI untuk tukar uang baru
Tahun ini, masyarakat yang ingin menukarkan uang baru melalui layanan kas keliling BI wajib mendaftar secara online via PINTAR BI.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Registrasi atau daftar PINTAR BI
- Akses link https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
- Isilah jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
- Setelah proses registrasi selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Baca juga: Layanan Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Dibuka Lagi 9 Maret, Ini Link dan Cara Tukar via Pintar BI
Bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
2. Datang ke lokasi penukaran uang baru BI
Penukar wajib hadir di lokasi pada tanggal dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan, dengan membawa KTP, bukti pemesanan, dan uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Sebagai informasi, batas maksimal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI tahun ini sebesar Rp 4,3 juta per orang.
Sumber : Kompas.com