Bank Indonesia Minta Maaf, Usai Dikeluhkan Masyarakat soal Laman Pintar.bi.go.id Tak Bisa Diakses

Bank Indonesia (BI) menyatakan permintamaafannya atas keluhan warganet yang tak bisa mengakses laman Pintar Bank Indonesia. 

Editor: Ahmad Tajudin
Kompas.com
ILUSTRASI PENUKARAN UANG - Bank Indonesia (BI) angkat bicara soal keluhan yang dirasakan warganet atau masyarakat yang tak bisa mengakses laman Pintar Bank Indonesia.  

TRIBUNBANTEN.COM - Bank Indonesia (BI) angkat bicara soal keluhan yang dirasakan warganet atau masyarakat yang tak bisa mengakses laman Pintar Bank Indonesia

Sebagaimana diketahui, pintar.bi.go.id merupakan laman yang digunakan untuk pendaftaran penukaran uang baru di Bank Indonesia

Atas keluhan itu, BI akhirnya menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi tersebut.

"Sehubungan dengan tingginya akses pada aplikasi penukaran uang Rupiah (pintar.bi.go.id) yang menyebabkan gangguan dalam akses dan penggunaan layanan, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami atas hal ini," ujar Kepala Depertemen Komunikasi BI Ramdan Denny, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

Lebih lanjut Denny mengatakan, pihaknya tengah bekerja maksimal untuk mengatasi kendala ini, secara bertahap pemulihan tengah dilakukan agar dapat kembali digunakan secara normal.

"Kami sangat mengapresiasi kesabaran dan pengertian masyarakat selama proses pemulihan berlangsung," ungkapnya. 

Baca juga: Layanan Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Dibuka Lagi 9 Maret, Ini Link dan Cara Tukar via Pintar BI

Diketahui sebelumnya, media sosial diramaikan dengan keluhan warganet yang tak bisa mengakses laman Pintar BI. 

Hingga pukul 11.00 WIB, laman Pintar BI masih belum bisa diakses dan hanya menampilkan keterangan "This site can't be reached".

Akun @curi**** melaporkan, laman Pintar Bank Indonesia tak bisa diakses sejak pukul 09.00.

 

Sumber : Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved